SUMBAWA-Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumbawa melalui Kasubbid Pengadaan ASN – Ibrahim S.Sos., M.Ap mengatakan, bahwa pendaftaran CPNS dan PPPK resmi diperpanjang.
Menurutnya, pendaftaran CPNS dan PPPK, sebelumnya berlaku hingga 21 Juli. Kemudian diperpanjang sampai 26 Juli. Keputusan ini berdasarkan surat BKN Pusat nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Juli 2021.
“Berdasarkan BKN pusat, pendaftaran CPNS dan PPPK resmi diperpanjang sampai 26 Juli 2021,” ungkapnya, Rabu (21/7).
Dalam surat yang diterima tersebut, jelasnya, tidak disebutkan alasan perpanjangan masa pendaftaran. Namun menurutnya, kemungkinan untuk memberikan waktu seluas-luasnya bagi calon pendaftar CPNS.
“Tidak ada penjelasan dalam surat BKN pusat tersebut,” tambahnya.
Disebutkannya, untuk Kabupaten Sumbawa sudah ada 4.012 orang yang sudah mengisi formulir hingga Rabu (21/7/21) sore. Dari jumlah tersebut, 3.425 orang sudah selesai mendaftar atau menyelesaikan unggahan dokumennya.
“Yang sudah mengisi formulir 4.012 orang untuk CPNS. Yang sudah submit artinya sudah selesai menggunggah dokumen 3.425 orang. Sedangkan untuk pendaftar PPPK ada 1.871orang,” bebernya.
Diharapkannya, dengan adanya penambahan masa pendafataran ini, pelamar bisa dengan segera menyelesaikan persyaratan.
“Target kita 5.250 peserta CPNS. Karena diperpanjang maka akan berpotensi bertambah. Saat ini persiapan hanya sebatas pendaftaran. kita berharap dengan adanya penambahan ini masyarakat bisa lebih cepat mendaftar,” pungkasnya. (IM)
COMMENTS