HomePemerintahan

Harga Gabah Anjlok, DPRD dan Pemerintah Carikan Solusi

Harga Gabah Anjlok, DPRD dan Pemerintah Carikan Solusi

Kabar Gembira, Bulog Kembali Serap Gabah Petani
Sudah Serap Jagung Petani, Bulog Sumbawa Pastikan Pembelian Sesuai HAP
2.500 Ton Beras Sumbawa akan Dikirim ke NTT

SUMBAWA-Serba sulit menjadi petani. Tidak hanya dihadapkan pada peliknya persoalan pupuk. Hari ini, petani harus menelan pil pahit lantaran harga gabah yang merosot.
Kondisi terkini, harga gabah kering panen anjlok di bawah HPP yakni Rp 3.800/kg hingga Rp 3.500/kg dari HPP sebesar Rp 4.200/kg.
Ketua Komisi 2 DPRD Sumbawa Berlian Rayes, S.Ag. sangat menyesalkan atas kondisi yang terjadi. Terlebih persoalan ini timbul bukan karena rendahnya kualitas gabah petani. Melainkan ini timbul karena adanya kebijakan pemerintah pusat yang menghentikan penyerapan beras. Sehingga menyebabkan stok surplus, dimana gudang induk dan filia penuh.Sementara, di sisi hilir penyaluran beras berkurang.
Menindaklanjuti permasalahan tersebut, jajaran komisi 2 DPRD Sumbawa langsung menggelar rapat koordinasi bersama pihak terkait, Jumat (2/7). Rakor ini digelar untuk mencari solusi serta mengantisipasi gejolak yang tidak diinginkan di tengah masyarakat. Hadir dalam rakor tersebut Sekretaris Daerah Sumbawa , Kabag Ekonomi, Kepala Bulog Sumbawa, Kepala Diskoperindag, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pertanian dan Kepala Dinas Pangan.

“Seharusnya kita ada earlymorning atau antisipasi sejak dini dari kebijakan pusat yang kami anggap dampaknya tidak berpihak kepada masyarakat petani. Jangan sampai kebijakan seperti ini yang membatasi tersalurnya beras, membuat kita mati di lumbung beras. Oleh karenanya permasalahan ini harus benar-benar kita sikapi dengan serius untuk dicarikan sollumbun,” tegas politisi Golkar ini dalam Rakor tersebut.
Dalam kesempatan itu juga, pihaknya mendesak Pemda Sumbawa untuk segera bersurat ke Pemerintah Pusat/Presiden RI untuk membuat kebijakan yang berpihak kepada masyarakat petani. Komisi 2 juga meminta Pemda Sumbawa berkoordinasi dengan Pemprov NTB untuk mengajak daerah lain agar melakukan hal yang sama. Yakni mendorong perubahan kebijakan tersebut.
Pihaknya dan Pemda, sepakat merekomendasikan dengan status mendesak agar regulasi yang membatasi serap gabah dan penyaluran beras agar ditinjau kembali.
Sementara solusi jangka pendek, komisi 2 meminta kepada bulog agar bisa memformulasikan serapan gabah panen kering bisa terserap sesuai dengan HPP. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!