SUMBAWA-Adanya aksi penebangan kayu di wilayah hutan Kenali Desa Lenangguar dikecam. Meski wilayah tersebut disebut berada di luar kawasan hutan lindung. Namun masyarakat Desa Lenangguar terutama para petani yang lokasi sawahnya berada di bawah area hutan, keberatan. Terlebih penebangan itu diyakini tanpa ijin.
Belum lama ini petugas dari KPH, bersama TNI, pemerintah desa dan masyarakat menemukan sekitar satu kubik kayu dalam bentuk keping di wilayah hutan tersebut. Namun di lokasi tidak didapati pemilik atau pelaku penebangan Kayu jenis Garu itu.
“Tentu kami sangat keberatan adanya aksi penebangan itu. Karena apabila dibiarkan, maka akan terjadi longsor yang arahnya ke lahan pertanian kami. Baik di wilayah orong Kerato, Orong Suli maupun Kokar Pegalang. Kami minta pemerintah dan aparat terkait lainnya bisa memahami ini. Kami tidak mau main hakim sendiri. Tapi kami minta ini tidak dibiarkan,” kata Zukri Rahmat, salah seorang pemilik lahan di wilayah Kenali mewakili para petani lainnya.
Dia berharap pemerintah tidak menutup mata dengan adanya persoalan ini. Di sisi lain, Gubernur NTB juga sudah mengeluarkan moratorium pengiriman kayu ke luar Kabupaten Sumbawa.
Kepala Desa Lenangguar, Asraruddin yang dikonfirmasi membenarkan adanya temuan kayu dalam bentuk keping itu menumpuk di wilayah hutan Kenali.
Menurutnya, meski lokasi tersebut di luar kawasan hutan, namun penebangan di wilayah tersebut dilarang. Karena apabila itu dilakukan, ancaman longsor ke sejumlah area pertanian di sekitar hutan kenali benar akan terjadi.
“Sudah ada kesepakat tahun lalu, wilayah tersebut tidak boleh digarap,” tegasnya.
Dia berharap, semua pihak khususnya masyarakat Desa Lenangguar dapat menjaga kelestarian disekitar wilayah kenali. Karena katanya, sudah ada tanda-tanda struktur tanahnya terbelah/lonsor.
“Semoga ke depan lebih kita perhatikan kelestarian wilayah ini supaya tdk terjadi longsor,” kata Kades. (IM)
COMMENTS