SUMBAWA- Kisruh saling klaim kepemilikan atas Kantor DPD PAN Sumbawa terus bergulir.
Masing-masing pihak yang berkisruh, yakni Ketua DPD PAN Sumbawa Achmad Fachry dengan Ketua Pelaksana Harian DPD PAN Sumbawa Muhammad Jabir kekeh mengklaim kepemilikan dengan bukti masing-masing.
Ketua DPD PAN Kabupaten Sumbawa Achmad Fachri dalam keterangan persnya menegaskan bahwa obyek yang dimaksud adalah inventaris partai. Milik DPD Partai Amanat Nasional. Bukan milik pribadi Muhammad Jabir sebagaimana klaim yang bersangkutan sebelumnya.
“Kantor DPD PAN saya yang punya kata beliau.Kami pengurus sempat meminta dasar pengakuan beliau, kalau sekedar mengaku-ngaku. Kami sempat bersitegang di kantor DPD PAN. Beliau menuduh kami melakukan perusakan di rumah pribadinya (Kantor DPD PAN-Red).Kemarin teman-teman kepolisian tidak bisa menerima pengaduan beliau kerena tidak dilengkapi alat-alat bukti,” Kata Fachri yang didampingi Sekjen DPD PAN Sumbawa Syamsul Hidayat dalam jumpa pers, Kamis (20/5) di Taman Mangga.
Dipertegas Fachri, pihaknya tidak melakukan pengrusakan. Justru pihaknya melakukan perbaikan atas pengrusakan Kantor DPD PAN oleh oknum tertentu.
“Kami tidak melakukan pengrusakan, justru kami melakukan pembenaran yang dirusak. Karena satu minggu sebelum rapat konsolidasi, kantor PAN sempat di rusak indikasinya kami tidak tau persis siapa yang rusak, tapi semua atribut partai diturunkan, dan digergaji. Itu yang kami benarkan,” ungkapnya.
Apa dokumen yang menguatkan bahwa kantor ini milik DPD PAN?
Menurut Fachri, bukti kepemilikan, memang betul atas nama Muhammad Jabir. Tetapi ada kalusul lain. Di situ ada dua klousul.
“Memang jelas di sartifikat itu atas nama pak Jabir tapi ada klosul lain yang menyatakan bahwa kepemilikan sebenarnya kantor milik DPD PAN diatasnamakan kepada pak Jabir yang saat itu sebagai senior PAN dan menjabat ketua DPW PAN sekaligus wakil Bupati Sumbawa 2010. Di situ ada pernyataan dibuat pak Jabir sendiri bahwa itu diatasnamakan pak Jabir tapi milik partai. Bertanda tangan pak Jabir, dan Burhanuddin Jafar Salam serta saksi,”tuturnya.
Terkait persoalan ini, pihaknya akan melayangkan laporan ke DPW untuk diteruskan ke DPP. Selanjutnya pihaknya juga berencana akan melapor balik pengursakan atribut dan papan nama yang dilakukan oleh oknum.
“Tentu kami sekarang lagi membuat semacam laporan tertulis ke DPP tentang kronologi kejadian dari awal sesuai dengan instruksi DPW untuk membuat semacam surat rekomendasi untuk ditindaklanjuti atas perbuatan kader kami yang melakukan hal-hal yang menurut DPW itu sudah melanggar AD/ART partai,” tandasnya.
Diungkapkan Fachri, sebetulnya riak persoalan ini sudah muncul sebelum pemilihan ketua DPD PAN Sumbawa.
“Lewat WA sudah ada sebelumnya diputuskan siapa yang menjadi ketua PAN Sumbawa. Dalam proses setalah terima SK, besoknya papan nama kantor PAN sudah dirusak, padalah di situ ada foto ketua umum,” bebernya.
Adapun untuk sementara berdasarkan hasil mediasi di Polres Sumbawa, kantor PAN disterilkan dan tidak boleh ada kegiatan apapun baik dari pihak manapun sambil menunggu keputusan baik secara hukum, persuasif maupun kekeluargaan.
Hingga berita ini ditayangkan, Muhammad Jabir yang coba dikonfirmasi media ini belum bisa memberikan tanggapan. Namun sudah menyatakan kesiapannya memberikan konfirmasi setelah mengikuti kegiatan zoom meeting.
“Ws .siap sdg persiapan zoom meeting. Bisa mas,” tulisnya membalas pesan WA intanmedia.com. (IM)
COMMENTS