Sumbawa Besar, INTANMEDIA
DPD Forum Indonesia Anti Narkoba (FIAN) Sumbawa mengikuti rapat koordinasi (Rakor) virtual bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), pada Selasa (25/5). Selain FIAN, kegiatan ini juga diikuti oleh BNNK Sumbawa dan LSM anti narkoba di se Indonesia.
Rakor virtual tersebut membahas optimalisasi peran serta masyarakat dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Program P4GN juga mendapat dukungan dari DPD FIAN Sumbawa.
Dari kegiatan ini, diharapkan BNN di seluruh daerah dan juga LSM anti narkoba termasuk FIAN dan organisasi lainnya, agar dapat bersinergi dalam menjalankan semua program. Terutama dalam hal memerangi bahaya narkoba.
Kepada wartawan usai kegiatan, Ketua DPD FIAN Sumbawa – H Kusmanto S.Kep., Ners., MM.Inov, menilai, maraknya penyalahgunaan narkoba tentu erat kaitannya dengan supply dan demand. Dimana supply tinggi, artinya ada permintaan meningkat. ‘’Karena itu, agar penyalahgunaan narkoba tidak terus meningkat kita harus berusaha untuk menekan permintaannya,’’ tegas Haji Anto – sapaan akrabnya.
Dirinya juga memandang pentingnya keterlibatan komponen bangsa dan negara, dalam penanganan masalah narkotika yang terjadi. Hal ini tentunya untuk menekan angka penyalahguna narkoba yang ada.
Dampak buruk penggunaan narkoba ini juga sudah menyentuh hampir ke seluruh masyarakat di semua golongan. Bahkan narkoba ini dinilai perkembangannya sudah merambah ke segala tempat, dan parahnya lagi telah sampai di sekolah – sekolah baik SD, SMP, SMA dan juga di Perguruan Tinggi. Kalau kondisi ini berlanjut akibatnya adalah menurunnya kualitas generasi muda yang berarti akan mengurangi asset bangsa.
Diungkapkan, dari rakor virtual tersebut diketahui BNN Pusat menekan agar BNN di daerah, LSM anti narkoba, termasuk FIAN dan organisasi lainnya untuk dapat saling mendukung dalam pencegahan narkoba. LSM juga diharapkan dapat ikut terlibat dalam kegiatan HANI 2021. Serta “War On Drugs” adalah program yang dicanangkan oleh Kepala BNN dengna memfokuskan pada 3 aspek, yaitu pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi. (IM)
COMMENTS