SUMBAWA – Sat Resnarkoba Polres Sumbawa berhasil mengungkap peredaran narkotika di Kecamatan Alas, pada Selasa (9/2) sekitar pukul 17.00 Wita. Terduga pengedar berinisial SP (56) diamankan.
Bersama terduga, juga diamankan sejumlah barang bukti berupa 6 poket klip obat yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,76 gram, buah tas pinggang warna hitam, 2 unit handphone, dan uang tunai Rp. 1.220.000.
Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa – IPTU Masdidin SH Rabu (10/2) membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Dikatakan, berawal informasi masyarakat sering dilakukannya transaksi narkoba di kediaman SP wilayah Desa Kalimango, Kecamatan Alas, anggota Opsnal pun diterjunkan untuk melakukan penyelidikan.
Ternyata informasi itu benar adanya. Saat anggota melakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap terduga, ditemukan barang diduga narkotika jenis sabu di dalam tas pinggang warna hitam milik yang dipakai oleh terduga.
“Tas di pinggangnya sebanyak 6 poket klip diduga narkotika jenis sabu dan terhadap barang tersebut diakui oleh terduga miliknya,” ujar Kasat.
Atas kejadian ini terduga dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (IM).
COMMENTS