SUMBAWA – Polres Sumbawa melalui Sat Reskrim Polres Sumbawa bekerja sama dengan Polsek Utan berhasil mengamankan HS, seorang terduga penadah hasil curian alat screen milik PT Berantas di Kecamatan Utan, Selasa (9/2/21).
Kasubbag Humas Polres Sumbawa – AKP Sumardi S.Sos kepada wartawan Rabu (10/9) membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil menemukan barang bukti hasil curian dan juga mengamankan seorang yang diduga menjadi penadah” ujarnya.
Diungkapkan AKP Sumardi, sebelumnya pada Jumat 5 Februari 2021 lalu, sekitar pukul 11.30 Wita telah terjadi pencurian satu unit alat screen batu pasir di areal lokasi bendungan beringin sila, dan pada Sabtu 6 Februari 2021 sekitar pukul 21.00 Wita kembali terjadi pencurian satu unit screen batu pasir di areal sungai belakang Pos Pam.
Diduga alat screen milik ABRIPRAYA tersebut dibawa ke luar dari lokasi Bendungan dengan cara di seret dengan alat berat dan kemudian dipotong dengan menggunakan las listrik.
“Akibat pencurian dua unit screen tersebut perusahaan PT Berantas mengalami kerugian sekitar Rp. 30 juta,” sebutnya.
Selanjutnya barang bukti dan pelaku dibawa ke Polsek Utan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sedangkan untuk pelaku utama pencurian dari barang bukti yang dibeli oleh penadah tersebut, masih dalam pencarian dan penyelidikan petugas.
(IM)
COMMENTS