HomeSumbawaKesehatan

Ketua DPRD Sumbawa Orang Pertama Disuntik Vaksin Covid-19

Ketua DPRD Sumbawa Orang Pertama Disuntik Vaksin Covid-19

Dukung P4GN, FIAN Sumbawa Ikuti Rakor Virtual Bersama BNN
KSB Mulai Vaksin Anak SD
Sudah 22.559 Warga Sumbawa di Vaksin

SUMBAWA – Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq menjadi orang pertama yang disuntik vaksin Covid-19 Sinovac. Pemberian vaksin setelah ia lulus uji screening oleh tim medis, saat vaksinasi perdana kepada 15 orang di Kabupaten Sumbawa, pada Selasa (2/2/21).

Kepada wartawan, Abdul Rafiq menyampaikan saat disuntik vaksin, tidak ada kekhawatiran dirinya terhadap efek samping dari penggunaan vaksin tersebut. Apalagi secara keamanan sudah dijamin BPOM dan secara kehalalan sudah dijamin oleh MUI.

“Jadi, Alhamdulillah vaksin perdana ini sudah dimulai tadi. Dan saya kan sebagai peserta pertama di vaksin, Alhamdulillah saya tidak merasakan apa-apa sampai saat ini. Mudah-mudahan saya berhasil divaksin, tapi yang jelas saya tidak merasakan gejala seperti apa yang dikhawatirkan,” ujar Rafiq yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Sumbawa.

Jika nantinya pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan pemberian vaksin secara menyeluruh, Rafiq mengimbau kepada masyarakat Sumbawa untuk tidak takut disuntik vaksin. Karena hal ini semata-mata bertujuan meningkatkan imunitas tubuh terhadap Covid-19.

“Jadi saya berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa untuk bersedia dan terlibat aktif dalam kegiatan vaksinasi ini. Karena pada hakekatnya Pemerintah ingin berbuat yang terbaik untuk keselamatan masyarakat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Dari 26 daftar penerima vaksin perdana di Ruang Lobi Kantor Bupati Sumbawa, hanya 19 orang yang resmi. Mereka adalah perwakilan dari Forum Komunikasi Perangkat Daerah (Forkompimda). kemudian tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan wanita dan perwakilan sejumlah organisasi profesi.

Kemudian dari 19 orang ini, terdapat 4 orang tidak memenuhi syarat berdasarkan hasil screening (Tindakan awal sebelum penyuntikan vaksin). Mereka adalah Sekda Kabupaten Sumbawa – H. Hasan Basri, Direktur RSUD Sumbawa – Dede Hasan Basri, Dandim 1607 Sumbawa – Rudi Kurniawan, dan Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa – Tony Widjaya H.

Sementara Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa tidak dapat disuntik vaksin, karena usia yang melebihi batas maksimal atau 59 tahun. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!