SUMBAWA- Pemda Sumbawa bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tokoh agama, melakukan rapat evaluasi pelaksanaan percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Sumbawa. Dalam rapat yang di laksanakan di lantai I Kantor Bupati Sumbawa itu juga dibicarakan terkait rencana pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Rapat yang dilaksanakan Kamis (14/5) itu, dipimpin oleh Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah. Dalam sambutannya, wabup mengatakan, akan mengevaluasi usaha-usaha yang telah dilakukan. Dalam menanggulangi Covid-19 di Kabupaten Sumbawa. Rapat itu dilaksanakan juga bertujuan untuk berkoordinasi terkait pelaksanaan Sholat Idul Fitri di Kabupaten Sumbawa.
Dalam kesempatan itu, Direktur STP Sumbawa DR. Arif Budi Witarto mengatakan, terkait dengan virus Covid-19 sampai dengan saat ini sudah 530 kasus masuk rujukan. Saat ini juga sudah memasuki pekan ketiga, khusus untuk pasien yang positif diperiksa ulang.
“Untuk wilayah Sumbawa terdapat di angka 10 sampai 15 persen. Yang artinya pasien yang positif secara populasi tidak besar. Walaupun demikian kita tidak boleh lengah karena dalam penularan virus ini cukup cepat melalui udara dan melalui benda-benda lain yang rentan di pengang oleh manusia. Tetap menggunakan masker dan taati perintah protokol,” ujar Arif.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, SIK mengatakan, saat ini telah diberlakukan aturan pembatasan tutup untuk swalayan, toko dan pasar. Guna memutus mata rantai penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Sumbawa.
Selanjutnya, Dandim 1607/Sumbawa Letkol Inf Samsul Huda, SE, M.Sc menyebutkan bahwa jika ada informasi yang perlu disampaikan ke masyarakat agar diinformasikan juga ke Forkompinda. Agar tidak terjadi informasi yang berbeda. Karena STP memegang peran sangat peting dalam pemberian informasi terkait dengan wabah virus Covid-19.
Dandim juga menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap berbagai aktifitas keluar masuk masyarakat yang melibatkan banyak orang. Dandim mengajak kepada seluruh ASN dan masyarakat untuk mendukung berbagai kebijakan pemerintah. Untuk memutus penyebaran Covid-19.
“Jika nantinya kita harus melaksanakan Sholat Idul Fitri, untuk tidak sama sekali mengabaikan protokol kesehatan terkait Covid-19. Sebab penularan virus ini sangat cepat,” imbuh dandim.
Dalam rapat tersebut, belum diputuskan akan dilaksanakan shalat Idul Fitri atau tidak. Sebab, pemda masih harus melakukan pengkajian kembali. (im01)
Newer Post
47 Siswa Datang dari Jateng Dipantau Older Post
Pengiriman Sabu ke Sumbawa Digagalkan
COMMENTS