SUMBAWA BARAT, intanmedia.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Sumbawa Barat terus mengejar dan menghimpun pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi yang ditetapkan daerah. Itu dilakukan fina mengenjot realisaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai target yang ditetapkan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) H. Syamsul Kamil menjelaskan, menjelang akhir tahun anggaran 2022 yang tinggal sekitar dua ke depan. Sejumlah SKPD. Utamanya, Dispenda berupaya maksimal menghimpun pajak dan retribusi daerah yang dibebankan masing-masing SKPD tehnis untuk menopang PAD yang ditetapkan dalam APBD tahun anggaran 2022.
Karena dari hasil evaluasi, serapan sejumlah item penerimaan PAD. Diantaranya, pajak hiburan , retribusi sektor pariwisata dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta sejumlah item lain PAD yang ditetapkan daerah masih kurang dari target.
Rendahnya serapan sejumlan item t penerimaan daerah, berimplikasi terhadap realisasi PAD.
Hingga bulan November realisasi PAD mencapai sekitar 76 persen dari target PAD yang ditetapkan setelah APBD perubahan sekitar Rp. 100 Milyar lebih.
Meski demikian dia optimis, dengan sisa waktu menjelang berakhir tahun anggaran 2022, optimis realisasi target PAD akan meningkat dari sebelumnya.
Sebab seperti beberapa tahun lalu, para pihak akan membayar dan menyetor kewajiban atas kegiatan usaha diwilayah administratif Kabupaten Sumbawa Barat sebelum tutup buku tahun anggaran 2022. Terutama mitra pemerintah dengan jenis kegiatan atau pekerjaan besar yang masa berakhir pengerjaan menjelang berakhir tahun anggaran. ” Kita optimis realisasi PAD meningkat dari capaian bulan November lalu yang walaupun secara keseluruhan realisasi PAD hingga akhir tahun anggaran 2022 kurang dari target. Namun konstribusi PAD terhadap APBD cukup besar menopang pembiayaan pembangunan yang dilaksanakan tahun 2023 mendatang,” pungkas pejabat murah senyum ini. (IM)


COMMENTS