HomePemerintahan

Bupati : Perpres 55 Tahun 2022, Peluang Daerah untuk Meningkatkan PAD

Bupati : Perpres 55 Tahun 2022, Peluang Daerah untuk Meningkatkan PAD

Pemerintah Daerah Usulkan Penyaluran Tunjangan dan Peningkatan Insentif Guru di Pulau Medang
14 Fasilitas Dibangun, Desa Pulau Bungin Bertransformasi Jadi Desa Nelayan Modern
Jamaah Haji Kloter 12 Dilepas, Bupati Sumbawa Tekankan Makna Rohani Perjalanan Haji

SUMBAWA- Pemerintah Kabupaten Sumbawa mensosialisasikan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022, tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara, Kamis (23/6).

Kegiatan ini dibuka Bupati Sumbawa yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Drs. H. Hasan Basri, M.M.

Kegiatan yang bertempat di Lantai III Kantor Bupati Sumbawa ini, dihadiri pula Gubernur NTB diwakili Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral NTB, Kepala Satuan Tim Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK-RI, Kepala DPMPTSP Provinsi NTB, Kasat Pol PP NTB, Kordinator Inspektur Tambang Kementrian ESDM RI, Ketua Asosiasi Penambang Bantuan Lombok Timur, serta Ketua MUI Kabupaten Sumbawa

Dalam sambutan tertulisnya, Bupati menilai, Perpres 55 Tahun 2022 dapat memberikan peluang bagi daerah untuk peningkatan PAD, melalui pemberian izin berusaha di bidang pertambangan, berupa mineral bukan logam, mineral bukan logam jenis tertentu, batuan, dan ijin pertambangan rakyat atau IPR.

Dalam Perpres ini, sebut Bupati, daerah juga diberikan kewenangan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan, terhadap para pelaku usaha pertambangan yang didelegasikan secara efektif dan efesien.

Secara umum katanya, Perpres 55 memang belum sepenuhnya mengakomodir kepentingan daerah, karena pendegelasian hanya terbatas pada mineral bukan logam.

“Namun, perpres ini membuka peluang bagi kita dalam peningkatan PAD, dan peluang inilah yang harus ditangkap secara optimal,” imbuhnya.

Bupati berharap, para peserta dapat mengikuti sosialisasi dengan seksama, agar dapat memberikan dampak yang signifikan bagi peningkatan PAD, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara luas. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: