Sumbawa Barat (28 November 2025) – Upaya Pemerintah Daerah (Pemda) Sumbawa Barat menata kebersihan semua wilayah, belum tercapai. Karena daerah yang bermottokkan Bariri Lema Bariri masih menyandang status Kabupaten kotor. Status itu disematkan Kemetenrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) belum lama ini.
‘’berdasarkan yang disampaikan KLHK dari 514 Kabuaten/Kota se Indonesia, sekitar 80 persen masuk daftar kabupaten’Kota kotor, didalamnya KSB,’’ ujar bupati disela-sela upacara pembukaan BBGRM di Desa Poto Tano, Kecamatan Poto Tano belum lama ini.
Dikatakan Bupati, kondisi ini menjadi perhatian utama semua pihak bersama semua lapisan masyarakat hingga Tingkat bawah. Sebab indikator utamanya Adalah, masih banyak, hampiir diseluruh wilayah dalam KSB ditemukan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar dan sampah yang dibiarkan berserakan di dalam lingkungan pemukiman warg. Dengan demikian penataan penanganan sampah dilakukan secara optimal bersama masyarakat dan pemerintahan paling bawah pemerintah desa, oleh Kepala Desa (Kades). Sebab sejak menjabat sebagai bupati bersama wakil bupati Hj.Hanipah telah mencanangkan, tahun 2025. Tahun terakhir penertiban TPS liar. Sehingga tahun 2026 mendatang tidak ada lagi satupun TPS liar dalam wilayah administratif KSB. Komitmen ini terbangun bersama dengan Kepala Desa (Kades), memastikan tidak adalagi pembuatan TPS yang ada adalah, tempat pengelolaan sampah. Baik itu TPS 3R maupun bank sampah.
Pun dinas tehnis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) lebih serius nenata penanganan dan pengelolaan sampah bersama para pihak menertibkan TPS liar dan sampah yang sengaja dibiarka berserakkan didalam lingkungan tempat tinggal warga masyarakat.
‘’Saya minta DLH mendampingi desa menutaskan keberadaan TPS liar. Dan melakukan pendampingan dengan serius penanganan sampah. Karena percuma program kita bagus kalau ditataran pelaksanaan tingkat lapangan kurang optimal,’’ pungkasnya. (IM)


COMMENTS