SUMBAWA (28 Juli 2025)— Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya dalam mengelola aset strategis daerah, khususnya lahan di kawasan Samota (Teluk Saleh, Pulau Moyo, dan Tambora). Hal ini disampaikan Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, dalam rapat paripurna DPRD Sumbawa yang berlangsung belum lama ini.
Wabup Ansori menjelaskan bahwa tanah Samota merupakan aset potensial yang harus dimanfaatkan secara optimal, baik untuk kepentingan investasi maupun peningkatan ekonomi daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah akan menyusun kajian pemanfaatan kawasan tersebut secara menyeluruh dan berorientasi pada produktivitas jangka panjang.
“Kami sepakat bahwa aset tanah Samota tidak boleh dibiarkan terbengkalai atau digunakan secara tidak maksimal. Pemerintah akan menyusun kajian komprehensif agar kawasan ini benar-benar memberi nilai tambah,” ujarnya.
Menurut Wabup, kajian yang akan dilakukan tidak hanya akan mempertimbangkan aspek tata ruang, tetapi juga potensi sektor unggulan seperti pariwisata, perikanan, pertanian terpadu, hingga energi terbarukan. Semua itu diarahkan untuk menciptakan ekosistem investasi yang sehat dan berkelanjutan.
“Yang kita dorong adalah pemanfaatan yang produktif, bukan sekadar penempatan aset. Setiap meter persegi tanah Samota harus bisa memberikan kontribusi, baik secara ekonomi, sosial, maupun lingkungan,” tegasnya.
Lebih jauh, Wabup Ansori menyampaikan bahwa arah kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal. Pemerintah juga berkomitmen menjaga transparansi dalam proses perencanaan dan pengelolaan investasi di kawasan tersebut.(IM)


COMMENTS