Sumbawa (17 Juli 2025)- Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama sejumlah pihak. Membahas pemanfaatan lahan hutan Ex-Perhutani di wilayah Desa Lenangguar dan Desa Tatebal, Kecamatan Lenangguar. Hearing ini berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa, Kamis (17/7).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Sumbawa, I Nyoman Wisma, S.I.P, didampingi Wakil Ketua Muhammad Tahir, SH, Sekretaris Zohran, SH serta para anggota yakni H. Andi Mappeleppui, Ademudhita Noorsyamsu, S.AP, Ridwan, SP., M.Si, Kaharuddin Z, dan Juliansyah. Ketua Komisi III, Syaifullah, S.Pd., M.M.Inov, turut hadir memberikan dukungan.
Pihak-pihak yang hadir antara lain Camat Lenangguar, Kepala Dinas Pertanian, Dinas PRKP Sumbawa, BPKH Orong Telu, Kepala Desa Lenangguar, Kepala Desa Tatebal, serta Kelompok Tani Kamosa dari Desa Lenangguar.
Isu utama yang dibahas yakni status lahan hutan eks-Perhutani yang selama ini telah dikelola masyarakat. Para peserta rapat sepakat pentingnya kejelasan legalitas atas lahan tersebut agar bisa dimanfaatkan secara optimal oleh warga. Khususnya untuk pertanian dan pemukiman.
Menanggapi berbagai masukan, Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan dua rekomendasi penting:
1. Mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan koordinasi dan advokasi aktif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Tujuannya agar proses pelepasan status kawasan hutan menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) di wilayah Kecamatan Lenangguar dan Kabupaten Sumbawa dapat segera dipercepat. Hal ini juga untuk memastikan lahan yang memenuhi syarat bisa dialihkan kepemilikannya kepada masyarakat secara sah.
2. Mendorong penataan batas wilayah desa, khususnya antara Desa Lenangguar dan Desa Tatebal. Penetapan batas yang jelas dinilai penting sebagai dasar hukum dalam pengelolaan lahan dan pembangunan desa.
Komisi II DPRD berkomitmen akan terus mengawal isu ini hingga mendapat kepastian regulasi dari pusat. Para anggota dewan menegaskan bahwa masyarakat harus dilibatkan dalam setiap proses, agar keadilan agraria benar-benar terwujud di Kabupaten Sumbawa. (IM)


COMMENTS