HomePolitik

KPU Sumbawa Barat Siap Terima Pendaftaran Bapaslon

KPU Sumbawa Barat Siap Terima Pendaftaran Bapaslon

KPU KSB Minta Masukan Rancangan PKPU
Jelang DCS, Satu Parpol Tidak Lengkapi Berkas Bacaleg
KPU Minta Peserta Pemilu Taati Aturan Pemasangan APK

SUMBAWA BARAT,intanmedia.com- Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 akan memasuki Pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
Ketua KPU Sumbawa Barat Herman Jayadi kemarin mengatakan, sesuai tahapan yang ditetapkan KPU Pusat, KPU Sumbawa Barat siap menerima pendaftaran Bapaslon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung pada Pilkada Sumbawa Barat tanggal 27 November mendatang.
Terkait Bapaslon bupati dan wakil bupati, sejauh ini sudah menerima surat pemberitahuan rencana jadwal pendaftaran melalui Liason Offiser (LO) masing-masing Bapaslon yang akan mendaftar ke KPU Sumbawa Barat.
Hingga menjelang dibuka tahapan pendaftaran, KPU Sumbawa Barat menerima empat surat pemberitahuan jadwal pendaftaran Bapaslon bupati dan wakil bupati.
Sesuai surat pemberitahuan dari nara hubung masing-masing Paslon, hari pertama dibuka pendaftaran tanggal 27 Agustus adalah pasangan jalur perseorang, pasangan Bacabup H.M Nur Yasin berpasangan dengan Bacawabup Sumardan. Hari kedua tanggal 28 Agustus sesuai surat pemberitahuan yang mendaftar tanggal 28 Agustus adalah pasangan Bacabup Ahmad Salim berpasangan dengan Bacawabup Muhamad Natsir.
Sedangkan pada hari terakhir pendaftaran tanggal 29 Agustus, ditutup dua Bapaslon yang akan mendaftarkan di hari yang sama, dihari terakhir tersebut yang mendaftar pertama adalah pasangan Bacabup H.Amar Nurmansyah berpasangan dengan Bacawabup Hj. Hanifa, sesuai surat pemberitahuan yang diterima KPU Sumbawa Barat pasangan yang dikenal paket AMANAH akan mendaftar pukul 14.00 WITA. Dua jam selanjutnya pukul 16:00 WITA dilanjutkan mendaftar Bapaslon, pasangan Bacabup Fud Syaifuddin berpasangan dengan Bacawabup Aheruddin Sidik.
‘’Hingga menjelang dibuka tahapan pendaftaran hanya empat Bapaslon yang telah memberitahu rencana jadwal pendaftaran. Kita belum bisa pastikan, akan ada tambahan Bapaslon yang akan mendaftar nanti, seiring perubahan PKPU Nomor 8 tahun 2024 dirubah menjadi PKPU Nomor:10 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan wakil Gubernur, bupati dan wakil bupati serta pencalonan wali kota dan wakil wali kota.
Terkait PKPU Nomor:10 tahun 2024 itu, hingga menjelang tahap pendaftaran, belum ada Bapaslon yang menginformasi akan mendaftar akan mengunakan perolehan suara sah parpol peserta Pemilu 2024 yang tidak memiliki kursi dewan di DPRD Sumbawa Barat.
kesiapan tehnis pendaftaran Bapaslon pasangan bupati dan wakil bupati, KPU sudah siap. Keamanan sudah berkoordinasi dengan pihak keamanan Kepolisian, Polres Sumbawa Barat dan pihak keamanan lainnya.
Termasuk ketentuan tim sukses maupun pendukung masing-masing Bapaslon yang masuk ke halaman KPU Sumbawa Barat, sebanyak 100 orang. Sedangkan yang bisa masuk ke ruangan tempat pendaftran sebanyak 20 orang dari 100 yang masuk ke halaman KPU Sumbawa Barat.
‘’Dengan persiapan yang kita siapkan, kita pastikan pendaftaran pasangan calon lancar dan aman. Kita harap Bapaslon secara bersama menjaga pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan ini dengan menjaga kondusifitas daerah tertib dan aman,’’ pungkas HJ sapaan akrabnya. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: