HomePolitik

Penyesuaian APBD Kabupaten Sumbawa, Pembiayaan Daerah Alami Kenaikan 4,49 Persen

Penyesuaian APBD Kabupaten Sumbawa, Pembiayaan Daerah Alami Kenaikan 4,49 Persen

Bacawabup Mohamad Ansori Siapkan Anggaran untuk Support Majelis Taklim
Ungguli Petahana, Ademudhita Anak Bupati Suara Tertinggi di Dapil 4
H. Jarot Komit Bangun Sumur Bor dan Cekdam untuk Masyarakat Ai Boro

SUMBAWA – Juru Bicara Banggar DPRD Sumbawa Sukiman, S.Pd.I menyampaikan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumbawa merupakan penyesuaian terhadap capaian target kinerja dan perencanaan keuangan tahunan Pemerintah Daerah. Perubahan APBD ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ia mengapresiasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sumbawa atas kerjasama mereka dengan Badan Anggaran dalam melakukan pembahasan maraton terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun 2024.

“Setelah perubahan, anggaran belanja daerah menjadi sebesar Rp. 58.747.577.848,00 (58 Miliar 747 Juta 577 Ribu 848 Rupiah),” jelasnya.

Untuk Pengeluaran Pembiayaan Daerah, semula berjumlah Rp. 35.092.350.167,00 (35 Miliar 92 Juta 350 Ribu 167 Rupiah), mengalami penambahan sebesar Rp. 1.575.000.000,00 (1 Miliar 575 Juta Rupiah) atau bertambah 4,49% dari APBD Murni 2024. Dengan demikian, Pengeluaran Pembiayaan Daerah setelah perubahan menjadi sebesar Rp. 36.667.350.167,00 (36 Miliar 667 Juta 350 Ribu 167 Rupiah). Pembiayaan Netto setelah perubahan berjumlah Rp. 22.080.227.681,00 (22 Miliar 80 Juta 227 Ribu 681 Rupiah). (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: