SUMBAWA BARAT,intanmedia.com-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengusulkan lima desa mengikuti ajang program Desa Gemilang Informasi Publik (DGIP)tahun 2024 yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Untuk kesiapan keikutsertaan lima desa diajang tersebut, KI Provinsi NTB menggelar sosialisasi dan Bimbingan Tehnis (Bintek), Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) tahun 2024 di KSB.
Kepala Dinas Kominfo Abdul Muis mengatakan, melalui kegiatan ini diharapkan peserta sosialisasi dan Bintek dapat dimanfaatkan untuk kemajuan peran Pejabat Pengelola Informasi Publik (PPID) guna mewujudkan transparansi pelayanan informasi publik menuju tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good governance dan clean government) di KSB.
Karena ajang keikutsertaan desa ke tingkat Provinsi NTB. Kegiatan seperti ini katanya, dilakukan secara marathon di lima desa yang diusulkan.
Yaitu, Desa Kalimantong Kecamatan, Desa Manemeng Kecamatan Brang Ene. Desa Tongo Kecamatan Sekongkang, Desa Belo Kecamatan Jereweh dan Desa Desaberu Kecamatan Brang Rea.
Selain itu Diskominfo sebagai PPID Utama Kabupaten. Dalam hal ini Kabupaten Sumbawa Barat, guna memberikan pelayanan informasi publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan akan menilai pelayanan keterbukaan informasi publik yang dilakukan di masing-masing PPID Pembantu di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) muapun PPID Desa.
Penilaiannya, melalui ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten Sumbawa Barat.
Di tempat yang sama, Ketua Komisioner KI NTB Sansuri menjelaskan, tugas utama KI Provinsi NTB melakukan Monev keterbukaan informasi publik yang sasaran utamanya adalah PPID Utama.
“PPID Desa adalah program terobosan baru dan ini merupakan jilid kedua,’’ seraya menambahkan, program Desa Gemilang Informasi Publik (DGIP) merupakan inisiasi KI Provinsi NTB bersama Dinas Komunikasi Informatika dan Statistika serta DPMD Provinsi NTB,’’Katanya.
Sebab katanya, desa merupakan Garda terdepan pelayanan informasi publik yang berada di tingkat bawah. Hadirnya PPID menjadi jantung badan publik dalam menguatkan keterbukaan informasi publikpublik. Hal ini tidak boleh diremehkan.
‘’Untuk DGIP kami syaratkan desa-desa memiliki website dan PPID desa yang aktif. Karena ada delapan Kabupaten di NTB mengusulkan masing-masing lima desa untuk diikutsertakan pada program DGIP Tahun 2024. Sebab Monev DGIP dilakukan berbasis elektronik. Dan diharapkan peserta dari KSB yang diikutsertakan mendapatkan penghargaan pada ajang DGIP tahun 2024 ini,”pungkasnya.(IM)


COMMENTS