SUMBAWA -Kasus rabies telah mengalami peningkatan signifikan dalam kasus gigitan hewan penular rabies selama tahun 2024. Menurut laporan resmi, sebanyak 77 kasus telah tercatat, menunjukkan eskalasi yang mengkhawatirkan dalam penyebaran penyakit mematikan ini di wilayah tersebut.
Data yang dihimpun menunjukkan bahwa dari lima sampel yang telah diperiksa, empat di antaranya dinyatakan positif mengandung virus rabies. Hal ini menegaskan bahwa ancaman rabies masih sangat nyata di Kabupaten Sumbawa, dengan penyebaran yang luas hampir di seluruh kecamatan.
Sejak tahun 2019, rabies telah diakui sebagai kejadian luar biasa (KLB) di wilayah ini, dan upaya pengendalian terus dilakukan secara komprehensif melibatkan berbagai sektor terkait. Dalam hal ini, lintas sektor seperti dinas peternakan dan kesehatan hewan, dinas kesehatan, kepolisian, TNI, BPBD, Satpol PP, dan pihak lainnya turut serta dalam mengatasi penyebaran rabies.
Junaidi, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumbawa, menjelaskan bahwa upaya penanganan terhadap kasus rabies melibatkan pemberian vaksin anti rabies (VAR) dan serum anti rabies (SAR) kepada korban gigitan hewan yang terinfeksi. Selain itu, edukasi kepada masyarakat tentang rabies juga menjadi fokus penting, dengan kegiatan diseminasi informasi di tingkat kecamatan dan desa.
Sejak tahun 2019 hingga kini, tercatat sebanyak 21 kasus kematian akibat gigitan hewan penular rabies di Kabupaten Sumbawa. Junaidi menegaskan bahwa hewan penular rabies bisa berasal dari berbagai jenis, seperti kucing, anjing, kelelawar, monyet, dan musang, sehingga penanganan dan pencegahan perlu dilakukan dengan serius untuk melindungi masyarakat dari bahaya rabies.
Dengan masih berlakunya status kejadian luar biasa rabies di Kabupaten Sumbawa, langkah-langkah pencegahan dan penanganan terus diperkuat demi mengurangi dampak dan mencegah penyebaran lebih lanjut dari penyakit mematikan ini. (IM)


COMMENTS