SUMBAWA- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Sumbawa, mencatat sedikitnya ada dua kasus kematian akibat gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) yang ditangani selama tahun 2024.
“Status kita masih kejadian luar biasa (KLB) rabies, sementara dua kasus gigitan yang mengakibatkan kematian itu terjadi di Kecamatan Alas Barat dan Lunyuk,” kata Kepala Disnakeswan Sumbawa, H. Junaidi, kepada wartawan, Selasa (25/6) di Rumah Sekda Sumbawa.
Dikatakan mantan Camat Alas Barat ini, adanya korban meninggal akibat gigitan HPR itu terjadi lantaran korban tidak melapor dan berobat ke Puskesmas. Hal ini tentu sangat disayangkan, karena pada prinsipnya setiap gigitan akibat HPR harus tetap dilaporkan untuk penanganan lebih lanjut.
“Jadi, kedua korban ini tidak datang mengunjungi fasilitas kesehatan setelah tergigit, padahal jika ditangani tidak akan terjadi kematian,” terangnya.
Haji Jun, mengungkapkan berdasarkan laporan yang diterima kasus gigitan HPR dan positif rabies itu terjadi di Alas Barat pada tahun 2023 lalu dan meninggal sekitar bulan April 2024. Sementara di kecamatan Lunyuk korban tergigit HPR terjadi pada bulan Mei dan meninggal dunia sekitar bulan Juni 2024.
“Jadi, korban ini tidak datang melapor karena takut nyuntik Vaksin, akhirnya diam-diam dan kebetulan anjing itu peliharaan korban,” sebutnya.
Ketika kondisinya sudah semakin kritis baru melapor ke fasilitas kesehatan, tentu penanganan yang dilakukan tidak bisa maksimal karena virusnya sudah menyebar. “Korban baru datang melapor ketika kondisnya sudah parah, sehingga penanganan yang kita lakukan juga tidak maksimal,” tambahnya.
Pemerintah juga terus memberikan atensi khusus terhadap persoalan ini terutama kaitannya dengan penanganan HPR tersebut. Apalagi ketersediaan vaksin saat ini masih mencukupi untuk penanganan lanjutan.
“Vaksin kita masih cukup banyak, tetapi kita masih belum bisa melakukan pelayanan vaksinasi HPR dan eliminasi karena anggaran yang terbatas khusus untuk petugas,” sebutnya.
Bahkan berdasarkan data lanjut H. Jun, jumlah HPR yang tidak bertuan di Sumbawa mencapai 45 persen sehingga HPR ini yang berpotensi menularkan rabies. HPR (anjing) yang tidak berkepemilikan inilah yang menjadi kendala dalam menekan kasus rabies.
“Kita sangat kesulitan melakukan pelayanan vaksinasi HPR ini karena banyak HPR yang tidak bertuan,” ucapnya.
Disinggung terkait gigitan HPR (anjing) terhadap anak yang terjadi di perumahan bukit permai, dirinya meyakinkan masih menunggu hasil laboratorium apakah positif rabies atau tidak. Jika hasilnya positif maka pihaknya akan langsung melakukan eliminasi di lokasi sekitar kejadian.
“Sampel otak HPR itu sudah kita kirim ke laboratorium untuk dilakukan pengecekan, jika hasilnya positif maka kita akan langsung melakukan eliminasi di sekitar lokasi kejadian,” tukasnya. (IM)
COMMENTS