HomePemerintahan

Dinas Ketahanan Pangan Sumbawa Ungkap Penurunan Drastis Jumlah Desa Rentan Pangan

Dinas Ketahanan Pangan Sumbawa Ungkap Penurunan Drastis Jumlah Desa Rentan Pangan

Ketersediaan Pangan Jelang Ramadhan Dipastikan Aman
Pemda Sumbawa Tingkatkan Kapasitas Aparatur dan Perbaiki Tata Kelola Keuangan Daerah
Gelar Operasi Patuh, Karantina Periksa Dokumen Komoditas Pertanian

SUMBAWA (16 Januari 2026)- Berdasarkan Analisis Ketahanan Pangan tahun 2024 untuk tahun 2025, terdapat 12 desa yang masuk kategori rentan pangan. Rinciannya, empat desa berada pada prioritas dua, sementara delapan desa lainnya masuk dalam prioritas tiga.

Namun, pada Analisis Ketahanan Pangan tahun 2025 untuk tahun 2026, jumlah tersebut menurun menjadi dua desa. Untuk kategori prioritas dua terdapat satu desa, yakni Desa Mungkin di Kecamatan Orong Telu. Sementara itu, kategori prioritas tiga juga terdapat satu desa, yaitu Desa Buin Baru di Kecamatan Buer.

Jumlah desa rentan pangan di Kabupaten Sumbawa mengalami penurunan signifikan. Dari sebelumnya 12 desa, kini tersisa dua desa yang masih masuk dalam kategori rentan pangan. Penurunan ini dipengaruhi faktor semakin membaiknya sarana pendukung serta akses masyarakat terhadap pangan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sumbawa, Ahmad Yani melalui Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sumbawa, Syaihuddin, yang ditemui media ini di ruang kerjanya pada Kamis, (15/01) mengatakan bahwa penurunan jumlah desa rentan pangan tersebut menunjukkan adanya perbaikan kondisi ketahanan pangan di sejumlah wilayah.

“Pada tahun sebelumnya terdapat 12 desa di enam kecamatan yang masuk kategori rentan pangan prioritas dua dan tiga. Tahun ini menurun menjadi dua desa di dua kecamatan dengan kategori prioritas dua dan tiga,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa dua desa yang masih masuk kategori rentan pangan merupakan desa yang sebelumnya juga berada dalam kategori yang sama. Menurutnya, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan kedua desa tersebut masih diklasifikasikan sebagai desa rentan pangan.

“Desa Mungkin memiliki kendala utama berupa keterbatasan akses penghubung antarwilayah, minimnya sarana penyedia pangan, krisis air bersih, serta tenaga kesehatan yang belum memadai,” jelasnya.

Sementara itu, Desa Buin Baru menghadapi permasalahan pada rasio lahan pertanian yang sangat rendah. Selain itu, desa tersebut juga memiliki keterbatasan fasilitas ekonomi, tingkat kesejahteraan masyarakat yang masih rendah, serta akses air bersih yang belum memadai.

Terhadap desa-desa rentan pangan tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa terus melakukan berbagai upaya intervensi. Bentuk intervensi yang dilakukan antara lain bantuan pangan murah, bantuan tunai langsung, serta program pendukung lainnya.

Syaihuddin menegaskan bahwa penetapan desa rentan pangan tidak hanya didasarkan pada ketersediaan beras atau bahan pangan semata, melainkan melalui penilaian komprehensif lintas sektor.

“Penilaian kerentanan pangan mencakup berbagai aspek, seperti sarana dan prasarana, akses jalan, fasilitas kesehatan, pendidikan, serta ketersediaan air bersih,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa Desa Mungkin memiliki karakteristik wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T). Keterbatasan akses jalan, layanan pendidikan, kesehatan, serta pelayanan publik menjadi faktor utama penilaian kerentanan pangan di wilayah tersebut.

Secara umum, Syaihuddin menilai kondisi ketahanan pangan di Kabupaten Sumbawa berada dalam kategori sangat baik. Hal ini didukung oleh potensi sumber daya alam yang luas dan subur, khususnya pada sektor pertanian, peternakan, serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: