SUMBAWA (15 Januari 2026) – Pasca ditetapkan dan diresmikan naik kelas menjadi rumah sakit tipe B atau rumah sakit rujukan Pulau Sumbawa, Rumah Sakit H.L. Manambai Abdulkadir (RSMA) terus memperkuat layanan kesehatan unggulan, khususnya penyakit jantung, stroke, dan ginjal.
Penguatan layanan tersebut menjadi bagian dari strategi RSMA dalam meningkatkan kualitas pelayanan rujukan sekaligus menjawab kebutuhan pasien di wilayah Sumbawa dan sekitarnya.
Direktur RSMA dr. Made Sopan Nirartha, M.Biomed., melalui Kepala Bidang Pelayanan RSMA, H. Yahya Ulumuddin, saat dikonfirmasi Kamis (15/1), menjelaskan bahwa sebagian layanan unggulan tersebut telah berjalan sejak 2025 dan akan dimatangkan pada tahun 2026.
“Layanan jantung, stroke, dan ginjal sudah mulai kami jalankan sejak tahun lalu. Pada 2026, fokus kami adalah penguatan agar layanan tersebut benar-benar optimal,” ujar Yahya.
Untuk layanan jantung, RSMA kini telah mampu melakukan tindakan kateterisasi serta pemasangan ring jantung tanpa pembedahan. Layanan ini menjadikan RSMA sebagai salah satu rumah sakit rujukan jantung di Pulau Sumbawa.
“Pasien dengan gangguan jantung kini tidak perlu lagi dirujuk ke luar daerah karena layanan kateterisasi dan pemasangan ring sudah tersedia di RSMA,” ungkapnya.
Sementara itu, pengembangan layanan stroke diarahkan melalui pembentukan stroke center. Layanan ini mencakup penanganan medis terpadu, mulai dari fase kegawatdaruratan hingga rehabilitasi pasien.
“Stroke center sedang kami siapkan dan ditargetkan berjalan bertahap pada 2026, tentu dengan dukungan pembiayaan serta kerja sama BPJS Kesehatan,” jelas Yahya.
Di bidang layanan ginjal, RSMA juga terus meningkatkan kapasitas pelayanan hemodialisis. Selain menambah jumlah pasien yang dapat dilayani, RSMA mulai mengembangkan tindakan pemasangan akses cuci darah atau arteriovenous shunt.
“Ke depan, pasien tidak hanya dilayani hemodialisis, tetapi juga tindakan penunjang seperti pemasangan akses vaskular,” katanya.
Terkait pembangunan fisik gedung TB Paru yang sempat terhenti, Yahya menegaskan bahwa hal tersebut tidak berdampak pada pelayanan medis kepada pasien. Menurutnya, persoalan proyek berada pada ranah teknis dan administratif.
“Pelayanan kesehatan tetap berjalan normal. Adapun proyek fisik merupakan urusan teknis pelaksanaan,” tegasnya.
Ia menambahkan, penjelasan teknis mengenai proyek tersebut menjadi kewenangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sesuai ketentuan yang berlaku.
RSMA, lanjut Yahya, berkomitmen meningkatkan mutu layanan secara bertahap dengan menyesuaikan ketersediaan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta dukungan anggaran.
“Harapan kami, RSMA benar-benar menjadi rumah sakit rujukan yang mampu menjawab kebutuhan layanan kesehatan masyarakat Pulau Sumbawa,” pungkasnya. (IM)


COMMENTS