SUMBAWA, (8 November 2025)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa terus berupaya mempercepat pengembangan industri garam rakyat dengan menargetkan program ekstensifikasi tambak garam masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN). Langkah ini diambil untuk mempercepat realisasi pengelolaan 2.000 hektare lahan potensial yang telah disiapkan pemerintah daerah.
Kepala Bappeda Litbang Sumbawa melalui Kabid Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Andi Kusmayadi, menjelaskan, lahan yang direncanakan untuk ekstensifikasi tambak garam telah resmi dikeluarkan dari status Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LPPB) melalui revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Hal ini menjadi langkah strategis agar pengembangan industri garam di Sumbawa memiliki landasan hukum dan tata ruang yang jelas.
“Status lahannya sudah tidak ada masalah. Melalui revisi RTRW, lahan tersebut kini siap digunakan untuk program garam rakyat. Kami juga mendorong agar program ini masuk dalam skema PSN sehingga mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat,” ujar Andi, Jumat (7/11).
Menurutnya, penyiapan lahan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Dirjen Pengelolaan Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), A. Koswara, pada Mei 2025 lalu. Dalam kunjungan itu, pemerintah pusat melihat potensi besar Sumbawa untuk dijadikan sentra industri garam di wilayah timur Indonesia.
Meski demikian, Andi menegaskan bahwa tahapan pembebasan lahan belum dilakukan, karena pemerintah masih menunggu kepastian penetapan program ini dalam daftar PSN.
“Kita akan bergerak lebih jauh setelah program ini resmi masuk dalam PSN. Dengan begitu, dukungan anggaran dan investasi akan lebih mudah diarahkan,” jelasnya. (IM)


COMMENTS