Sumbawa Besar, 24 September 2025 — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menangguhkan sementara kegiatan 190 perusahaan tambang batu bara dan mineral di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil karena perusahaan-perusahaan tersebut dinilai tidak memenuhi kewajiban penempatan jaminan reklamasi pascatambang.
Dalam daftar yang dirilis Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM dikutip dari portal berita bisnis.com, setidaknya terdapat lima perusahaan di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang terkena sanksi penghentian operasi. Termasuk PT Sumbawa Jutaraya (SJR) yang beroperasi di Kabupaten Sumbawa. Perusahaan ini bersama empat perusahaan lain di NTB yakni PT Anugrah Mitra Graha, PT Bintang Bulaeng Perkasa, PT Indotan Lombok Barat Bangkit, dan PT Tambang Sukses Sakti, diwajibkan segera mengajukan dokumen rencana reklamasi dan menempatkan jaminan sesuai ketentuan.
Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno, seperti yang termuat di bisnis.com, menegaskan bahwa penghentian ini bersifat sementara hingga perusahaan mematuhi aturan.
“Kami hentikan aktivitas tambangnya sementara sampai mereka comply [patuh]. Selama penangguhan, perusahaan tetap wajib melakukan pengelolaan, perawatan, dan pemantauan lingkungan di wilayah IUP mereka,” ujar Tri saat Senin (22/9).
Penghentian operasi ini dinilai sebagai langkah tegas pemerintah dalam memastikan tanggung jawab lingkungan perusahaan tambang tidak diabaikan. Di Sumbawa sendiri, sorotan publik selama ini cukup tinggi terhadap aktivitas pertambangan, terutama terkait isu reklamasi, pengelolaan limbah, hingga dampaknya terhadap masyarakat sekitar.
Dengan adanya keputusan ini, PT Sumbawa Jutaraya dan perusahaan tambang lain di NTB harus bergerak cepat memenuhi kewajiban agar dapat melanjutkan operasinya. Jika kewajiban jaminan reklamasi terpenuhi, maka sanksi otomatis akan dicabut.
Pihak SJR yang dikonfirmasi terkait hal ini belum memberikan pernyataan resmi.
“Ni sedang sy minta tanggapan dari managment,” jawab humas PT SJR Lukman Mubarak melalui pesan WhatsAap menjawab konfirmasi wartawan Selasa (23/9) malam. (IM)
(IM)


COMMENTS