SUMBAWA (23 September 2025) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Wakil Bupati Drs. H. Mohamad Ansori menyampaikan penjelasan resmi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2024 mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Agenda tersebut berlangsung di ruang sidang utama lantai 2 kantor DPRD Kabupaten Sumbawa.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Wakil Ketua DPRD, Kepala OPD, anggota DPRD, perwakilan BUMN dan BUMD, serta para lurah dari Kecamatan Sumbawa.
Dalam penyampaian tersebut, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif terkait perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, yang menjadi dasar penyusunan perubahan APBD tahun tersebut.
Secara umum, perubahan APBD 2025 mencakup:
Pendapatan Daerah mengalami penurunan sebesar Rp111,504 miliar atau 4,54 persen, dari target awal Rp2,456 triliun menjadi Rp2,344 triliun.
Belanja Daerah juga mengalami penurunan sebesar Rp23,017 miliar atau 0,94 persen, dari Rp2,453 triliun menjadi Rp2,430 triliun.
Pembiayaan Daerah justru mengalami peningkatan signifikan. Penerimaan pembiayaan yang semula ditargetkan Rp5 miliar meningkat menjadi Rp93,486 miliar atau naik sebesar Rp88,486 miliar (1.769,73 persen).
Perubahan juga terjadi dalam beberapa komponen utama:
Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik sebesar Rp9,406 miliar atau 4,08 persen, menjadi Rp241,346 miliar.
Belanja Operasi mengalami peningkatan sebesar Rp55,233 miliar atau 3,01 persen, dari sebelumnya Rp1,833 triliun menjadi Rp1,888 triliun.
Belanja Modal mengalami penurunan drastis sebesar Rp73,577 miliar atau 31,51 persen, dari Rp233,516 miliar menjadi Rp159,938 miliar.
Penyesuaian dalam struktur APBD ini mencerminkan dinamika fiskal daerah dan penyesuaian terhadap kebutuhan pembangunan yang lebih efisien dan terarah. Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengajak seluruh elemen untuk berperan aktif dalam mengawal pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan demi mewujudkan Kabupaten Sumbawa yang unggul, maju, dan sejahtera.(IM)


COMMENTS