Sumbawa Besar, 2 Juli 2025 – Manajemen PT Sumbawa Juta Raya (PT. SJR) menegaskan bahwa perusahaan sangat menjunjung tinggi komitmen untuk menjaga lingkungan kerja yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba. “Kami menegaskan bahwa lokasi tambang harus benar-benar steril dari narkoba dan segala bentuk pelanggaran hukum lainnya. Ini adalah bentuk komitmen kami terhadap keselamatan dan integritas operasional,” ujar Lukman Barak, Humas PT SJR.
Pernyataan ini disampaikan menanggapi digagalkannya upaya penyelundupan narkoba di areal tambang pada Selasa (1/7/2025) sekitar pukul 12.30 Wita. Petugas keamanan PT SJR berhasil menemukan 2 gram sabu yang disembunyikan di dalam dus mie instan yang dibawa oleh seorang karyawan.
Lukman Barak juga mengapresiasi langkah sigap petugas keamanan internal yang berhasil mendeteksi dan melaporkan kejadian tersebut. “Keberhasilan ini menunjukkan bahwa sistem pengamanan internal kami berjalan dengan baik. Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang mencoba menyalahgunakan akses ke area tambang untuk kepentingan pribadi, apalagi yang melanggar hukum,” tambahnya.
Sebagai langkah lanjutan, PT Sumbawa Juta Raya menyatakan akan memperketat sistem pengawasan dan memperluas program edukasi anti-narkoba bagi seluruh karyawan dan mitra kerja. “Kami akan meningkatkan frekuensi pemeriksaan acak serta memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa lingkungan kerja tetap aman, tertib, dan bebas dari narkoba,” ujar Barak.
Perusahaan juga berkomitmen untuk menyelenggarakan sosialisasi rutin mengenai bahaya narkoba dan sanksi hukum bagi pelanggar. Hal ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab kolektif di antara seluruh unsur pekerja.
Dua orang terduga pelaku berinisial RF (31) dan S (37), warga Desa Sepakat, Kecamatan Plampang, telah diamankan dan kasus ini telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa untuk penanganan lebih lanjut. (IM)
COMMENTS