SUMBAWA (23 Juli 2025)– Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa mendorong Pemerintah Daerah untuk menerapkan sistem digitalisasi dalam pengelolaan retribusi. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mencegah kebocoran.
Sekretaris Komisi II, H. Zohran, SH., menegaskan perlunya sistem digital di sejumlah OPD pengelola retribusi. Hal ini untuk menciptakan pengelolaan yang transparan, tertib, dan efisien.
Salah satu sektor yang disorot adalah retribusi pasar. Menurutnya, potensi PAD dari pasar cukup besar. Tiga item retribusi yang dikelola adalah sewa pelantaran, kios/lapak, parkir, dan sampah.
“Kalau dikelola secara digital, potensi kebocoran bisa ditekan. PAD juga bisa meningkat lebih signifikan,” ujar politisi NasDem yang akrab disapa Orek.
Ia juga mengingatkan adanya temuan BPK tahun 2024 yang cukup besar nilainya. Digitalisasi bisa menjadi solusi agar temuan serupa tidak terulang di tahun ini.
Orek menyarankan Pemda menggandeng pihak perbankan seperti Bank NTB Syariah untuk mendukung sistem digital. Termasuk membuka peluang kerjasama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan retribusi parkir.
Menurutnya, kerja sama dengan pihak ketiga harus melalui proses lelang terbuka. Hal ini agar OPD dapat memilih penawaran terbaik yang menguntungkan daerah.
Dengan penerapan sistem digital, Orek yakin target PAD 10 persen yang dicanangkan Pemda bisa dilampaui. Bahkan bisa mencapai 15 persen.
“Kami minta semua OPD fokus bekerja mendukung program Jarot–Ansori. Demi Sumbawa yang Unggul, Maju, dan Sejahtera,” pungkasnya. (IM)


COMMENTS