SUMBAWA (18 Juni 2025)- Fraksi Gelora DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumbawa Tahun 2025–2029 dalam sidang paripurna DPRD, Selasa (17 Juni 2025).
Dalam penyampaiannya, juru bicara Fraksi Gelora, M. Taufik, menyampaikan apresiasi atas tersusunnya dokumen RPJMD sebagai wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam menyusun arah pembangunan lima tahunan. Dokumen ini dinilai telah disusun secara partisipatif dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Namun, Fraksi Gelora memberikan sejumlah catatan penting terhadap substansi dokumen tersebut. Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah pentingnya penjabaran visi dan misi ke dalam program-program prioritas yang terukur, realistis, dan implementatif, agar tidak hanya menjadi slogan belaka.
Fraksi Gelora menilai bahwa RPJMD telah mengidentifikasi sejumlah permasalahan strategis yang krusial seperti, Tingginya angka kemiskinan (12,87%), Kasus stunting dan gizi buruk, Ketimpangan pembangunan wilayah, Rendahnya kapasitas fiskal daerah dan minat investasi.
Menanggapi hal tersebut, Fraksi Gelora menekankan pentingnya strategi pembangunan yang fokus dan indikator kinerja yang jelas agar pembangunan benar-benar berdampak pada masyarakat.
Kemudian, dari 45 program prioritas dan 144 program perangkat daerah yang tercantum dalam RPJMD, Fraksi Gelora menegaskan bahwa dokumen tersebut tidak boleh hanya bersifat normatif, melainkan harus disertai langkah nyata yang dapat dievaluasi hasilnya secara periodik.
Fraksi Gelora juga memberikan beberapa rekomendasi, antara lain:
Penguatan SDM dan layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, termasuk percepatan penanganan stunting dan pengentasan kemiskinan.
Optimalisasi potensi daerah, khususnya sektor pertanian, kelautan, pariwisata, dan UMKM, serta mendorong hilirisasi dan nilai tambah ekonomi lokal.
Pemerataan infrastruktur dan percepatan digitalisasi, guna meningkatkan konektivitas antarwilayah dan efisiensi layanan publik.
Peningkatan partisipasi masyarakat, termasuk dunia usaha dan akademisi, dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
Fraksi Gelora juga menyoroti perlunya transparansi dalam pengelolaan kekayaan dan aset daerah, yang menurut mereka seharusnya menjadi modal dasar dalam pelaksanaan program pembangunan. (IM)
COMMENTS