SUMBAWA BARAT,intanmedia.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbawa Barat desak Pemerintah Daerah (Pemda) Sumbawa Barat mempercepat SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lulus seleksi tahun 2024 lalu diterbitkan. Karena hingga saat ini belum ada kejelasan pengangkatan.
Dewan melalui komisi tehnis Komisi I DPRD Sumbawa Barat Mohammad Hatta kepada wartawan menjelaskan, selama ini komisi terus bergerak mengkoordinasikan dengan pemerintah pusat dan para pihak terkait lainny. Pun dengan Pemda Sumbawa Barat benerapa kalienggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) .
Terkait pengangkatan PPPK hasil koordinasi dengan BKN dan KemenPAN RB kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, tidak ada masalah. Menunggu usulan dari Pemda proses administrasi ke pegawain.
Karena itu Komisi I mendorong Pemda Sumbawa Barat menetapkan SK mengangkat PPPK hasil seleksi tahun 2024 lalu sesuai yang disepakati antara Komisi I Dewan dengan Pemda Sumbawa Barat pada RDP belum lama ini.
‘’ dalam RDP pengangkatan dan pemberian SK. Disepakati dia opsi. Opsi pertama pemberian SK PPPK bersamaan dengan SK CPNS formasi umum pengadaan 2024 bulan Juni. Opsi kedua paling lambat 1 Juli 2025 mendatang, ‘’ katanya.
Sebenarnya kata legislator yang selama tiga periode ini kritis membela kepentingan rakyat ini, pengatakan PPPK atau pemberian SK, tidak ada masalah. Sebab, anggaran pembiayaan PPPK telah dialokasikan melalui APBD tahun 2025.
‘’Anggaran pembiayaan PPPK dan CPNS pengadaan 2024 lalu, sudah ditetapkan dalam APBD tahun 2025.Tinggal keseriusan Pemda Sumbawa Barat mengeluarkan SK PPPK, ‘’ pingkasnya.
Terkait kesiapan penerbitan SK. Dari hasil koordinasi Komisi I dengan BKN RI dan KemenPAN RB, tidak ada masalah. Mereka siap menerbitkan SK PPPK bulan Juni maupun tanggal 1 Juli mendatang.
Jika alasan Pemda Sumbawa Barat masih menunggu kepastian regulasi pemerintah pusat. Katanya, itu alasan yang kurang tepat. Karena daerah Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi NTB, sudah terbit SK PPPK yang dinyatakan lulus seleksi tahun 2024 lalu sekitar 2318 orang. Tapi meninggal dunia satu orang menjadi 2317 orang lulus seleksi tahun 2024 lalu.
‘’Kita minta Pemda Sumbawa Barat tidak menganulir kesepakatan pengangkatan atau pemberian SK PPPK. Paling lambat 1 Juli mendatang,’’pungkas Hatta sapaan akrab politis PAN yang telah tiga periode mengemban amanat rakyat di Dewan. ‘’ pungkadnya. (I’M)
Older Post
Cafe di Batu Gong Kembali Makan Korban 

COMMENTS