HomePemerintahan

November 2023, Tidak Ada Lagi Guru Honorer

November 2023, Tidak Ada Lagi Guru Honorer

Bupati Kembali Serahkan SK Pengangkatan PPPK
Ratusan Pelamar PPPK di Sumbawa Dinyatakan TMS
DPRD Sumbawa Gelar Hearing dengan Pemerintah Daerah Terkait Status Peserta PPPK Tahap I

SUMBAWA- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sumbawa saat ini tengah fokus memberikan pelayanan pemberkasan kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan Non ASN /Non PPPK (Honorer) di Kabupaten Sumbawa.

Pelayanan pemberkasan tenaga honorer ini menurut Kepala Dikbud Sumbawa Dr. Muhammad Ikhsan Safitri untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menpan RB RI yang mengamanatkan pemberkasan atau pendataan kepada semua tenaga honorer.

“Ini sebagai tindak lanjut dari PP Nomor 49 Tahun 2018, dimana pada pasal 99 disebutkan bahwa seluruh tenaga harus jelas statusnya. Apakah dia ASN atau PPPK. Disebutkan, maksimal 5 Tahun sejak saat diterbitkannya PP ini, maka semua tenaga di birokrasi harus jelas statusnya. dan tidak boleh ada lagi tenaga honor, guru honor. Harus jelas statusnya Apakah ASN atau PPPK. Karena hanya dua status yang dikenal dalam manajemen PNS,” jelas Dr. Ikhsan Senin (15/8) di ruang kerjanya.

Kata dia, Pegawai honor yang memenuhi syarat dari pemberkasan ini, akan diikutsertakan dalam tes PNS dan juga tes PPPK. Sehingga tahun depan, maksimal 22 November 2023 tidak ada lagi pegawai honor di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Sumbawa.

“Oleh karena itu sekarang, yang non PNS atau non PPPK, kita lakukan pendataan atau Pemetaan. Ini berlangsung di semua sekolah terhadap guru honor juga berlangsung di birokrasi pemerintahan,” terangnya. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!