SUMBAWA– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa mengeluarkan 19 rekomendasi kepada pemerintah daerah atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024.
Dalam rekomendasi tersebut, DPRD memberikan sejumlah catatan penting kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa guna mendorong perbaikan dan pembangunan daerah yang lebih optimal ke depannya.
Pertama, DPRD Kabupaten Sumbawa mendorong pemerintah daerah dalam pencapaian realisasi pendapatan daerah melakukan proyeksi dengan lebih realistis dan didasarkan pada potensi riel atau mengacu kepada pencapaian tahun sebelumnya, terutama dari sektor pajak dan retribusi daerah serta menempatkan aparatur yang cukup dalam penagihan pajak dan retribusi daerah.
Berikutnya, terhadap Pajak Galian C dan MBLB, DPRD mendorong OPD Pengampu PAD untuk memaksimalkan pendapatan dan meminimalisir kebocoran dengan menempatkan petugas di setiap lokasi Galian C yang ada di Kabupaten Sumbawa.
Kemudian, untuk memaksimalkan retribusi pelayanan pasar DPRD mendesak pemerintah untuk melakukan penataan Pasar Seketeng, seperti Penimbunan lantai dasar Blok C dan membangun jembatan penghubung antar blok dan memfungsikan kembali IPAL Pasar Seketeng.
Untuk meningkatkan pendapatan daerah dan membuka peluang kerja dari sektor pertambangan, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk membangun pabrik pengelola produk turunan Smelter di Kabupaten Sumbawa.
Pemerintah Daerah diharapkan dapat berkoordinasi dan berkomunikasi secara intens dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi NTB untuk percepatan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah di Sering Kecamatan Unter Iwes, serta perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan.
Terhadap RSUD Sumbawa yang masih mengalami defisit anggaran setiap bulanya sekitar Rp 2 Miliar, diharapkan adanya upaya praktis dan pragmatis dalam rangka meningkatkan pendapatan Rumah Sakit sehingga dapat menutupi defisit tersebut demikian pula terhadap hutang RSUD Sumbawa, DPRD Sumbawa mendorong pemerintah untuk segera mencari solusi cepat agar hutang tersebut dapat terlunasi.
Terhadap masih adanya klaim tanah atau lahan milik sekolah oleh warga masyarakat yang sampai saat ini belum terselesaikan, DPRD Kabupaten Sumbawa meminta kepada pemerintah daerah untuk segera menuntaskan seluruh permasalahan tersebut agar tidak menimbulkan masalah yang berlarut-larut, selain itu juga DPRD Sumbawa berharap agar segera melakukan sertifikasi terhadap seluruh lahan milik sekolah agar mendapatkan kepastian hukum.
DPRD mendorong pemerintah untuk terus berupaya mempertahankan kondisi jalan yang sudah mantap agar tetap dalam kondisi mantap, dan terhadap jalan yang belum mantap agar dapat di tingkatkan statusnya menjadi jalan mantap dengan segera melakukan perbaikan terhadap jalan-jalan yang berlubang.
Terhadap jebolnya tanggul pengaman sungai di Bendung Ai Putik Desa Rhee Kecamatan Rhee, diminta kepada pemerintah daerah untuk segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan perbaikan kembali, baik melalui skema perbaikan oleh rekanan maupun skema bantuan BPBD apabila kondisi tersebut masuk dalam kategori bencana.
Terhadap robohnya tebing pengaman sungai di Kelurahan Samapuin sepanjang sekitar 200 meter, DPRD berharap agar segera berkoodinasi dengan BWS dan pihak terkait lainnya untuk melakukan perbaikan kembali terhadap tebing tersebut, mengingat keberadaan tebing sangat penting bagi warga setempat.
DPRD mendorong Pemerintah Daerah agar pemeliharaan jalan dapat dilaksanakan secara rutin. Oleh karenanya, di tengah keterbatasan fiskal daerah saat ini, Pemerintah Daerah perlu melakukan komunikasi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi NTB, sehingga dapat dialokasikan anggaran yang memadai.
Terhadap sejumlah ruas Jalan Negara maupun Jalan Provinsi yang selalu tergenang banjir di setiap tahun, DPRD berharap agar pemerintah daerah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi untuk melakukan perbaikan atau normalisasi.
Terhadap bertumbuhnya lokasi dan pembangunan perumahan atau BTN, DPRD mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan koordinasi lintas sektoral agar Pengembang dapat melengkapi fasilitas umum, seperti tempat/rumah ibadah, tanah makam, fasilitas pendidikan, sumber air bersih, dan RTH.
Terhadap masih adanya ‘blank spot’ di wilayah 3T, DPRD meminta pemerintah daerah untuk membangun tower dan sarana pendukungnya di daerah-daerah tersebut
DPRD mendorong Pemerintah Daerah untuk menjaga Ketertiban Administrasi Aset Daerah. Oleh karenanya, Bidang Aset harus memiliki sistem terpadu dan handal dalam mendata dan menjaga Aset Daerah melalui Tim Pengamanan Aset.
DPRD mendorong potensi obyek wisata dan olah raga dengan pembangunan fasilitas yang refresentatif berupa pengelolaan Situs Cagar Budaya, Kesenian, museum dan industri ekonomi kreatif seperti pelaksanaan Main Jaran, Barapan Kebo, Balap Sampan, dan pembenahan venue olah raga dalam rangka persiapan Porprop NTB tahun 2026 dan PON XXII tahun 2028. Pembinaan Olahraga di Daerah perlu juga dilakukan secara intensif dan masif, mengingat Kabupaten Sumbawa memiliki atlet berprestasi di beberapa cabang olahraga.
Untuk menambah sumber PAD melalui sektor pariwisata , DPRD mendorong pemerintah daerah untuk menghidupkan tempat wisata dengan fokus pada satu titik atau tempat untuk membangun fasilitas wisata yang cukup representatif yakni Taman Wisata Saliper Ate, karena sangat cocok kita kembangkan karena akses nya sangat dekat dengan kota Sumbawa Besar.
Terhadap penanggulangan bencana, DPRD mengharapkan agar penanganan akibat bencana alam Tahun 2023 dapat dilakukan seperti penanganan Jembatan yang roboh di Desa Lito, rumah masyarakat yang kerusakannya masif dari wilayah Kerekeh hingga wilayah Brang Biji, melalui Dana Rehab Dekon Pemerintah Pusat.
Terhadap perolehan predikat WDP dalam pengelolaan keuangan daerah, DPRD mengharapkan kepada pemerintah daerah untuk lebih aktif melakukan pengawasan dan evaluasi kepada Organisasi Perangkat Daerah agar predikat WTP dapat diraih di tahun-tahun mendatang. (IM)
COMMENTS