HomePemerintahan

Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPRD Sumbawa Bahas Penanganan Penyakit Kusta

Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPRD Sumbawa Bahas Penanganan Penyakit Kusta

Pemda Koordinasi dengan Kementerian Investasi untuk Penyempurnaan Proses Izin OSS RBA
Buka Rakor Pengembangan Kapasitas PPNS, Sekda Sampaikan Hal Ini
Dislutkan Serahkan Bantuan Prasarana Budidaya

SUMBAWA – Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait untuk membahas penanganan penyakit kusta di Kabupaten Sumbawa.

Rapat yang berlangsung pada hari Selasa 4 Februari 2025 ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, RSUD Sumbawa, RSMA Sumbawa, dokter spesialis kulit, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Sumbawa, dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Sumbawa.

Pembahasan utama dalam rapat ini adalah langkah-langkah konkret dalam menangani penyakit kusta dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi penyintas kusta.

Beberapa rekomendasi s yang dihasilkan dari rapat tersebut antara lain,

Pertama, meminta pada Pemerintah Daerah untuk melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa untuk melakukan program Skrining, tracking kontak dan survei aktif untuk mendeteksi kasus lebih awal penyakit menular.
Kedua, Meningkatkan akses layanan kesehatan dengan penyedia multi drug therapy (Terapi multi obat)secara gratis sesuai dengan yang direkomendasikan oleh WHO.

Ketiga, Melakukan Pelatihan tenaga medis agar mampu mengenali dan menangani kusta dengan optimal
Keempat, Melakukan rehabilitasi sosial dan ekonomi bagi penyintas untuk mencegah diskriminasi
Kelima, Rutin melakukan kampanye anti stigma untuk meningkatkan penerimaan sosial terhadap penyintas kusta
Keenam, Membuat Peraturan Daerah tentang penanganan penyakit menular. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!