SUMBAWA – Agenda reses pertama masa sidang I Tahun 2025 untuk seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa dimulai hari Senin (17/02/2025).
Reses perdana Anggota DPRD dari Fraksi Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Sandi, S.Pd., MM, dilaksanakan di Desa Olat Rawa, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa, sejak pukul 08.00 WITA. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, Kadus, Ketua RT, serta ratusan warga setempat.
“Alhamdulillah, hari ini kita memulai reses perdana sebagai Anggota DPRD Sumbawa sejak dilantik pada 16 Agustus 2024 lalu,” ujar Sandi dalam sambutannya.
Sandi menjelaskan bahwa reses ini dilaksanakan sebagai bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Reses bertujuan untuk menyerap, menampung, menghimpun, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
“Reses adalah agenda kerja tahunan yang rutin dilaksanakan dan merupakan bentuk pertanggungjawaban moral serta kinerja kami sebagai anggota DPRD. Hasil reses ini nantinya menjadi referensi bagi dewan dalam menjalankan fungsi legislasi dan budgeting serta menjadi bahan laporan untuk dibahas di DPRD agar dapat diakomodir dalam APBD,” jelasnya.
Pada reses perdana ini, Sandi menerima berbagai aspirasi dari masyarakat, di antaranya permintaan pengerjaan paving blok di setiap gang, rehabilitasi balai desa, pembangunan pagar makam, serta peningkatan infrastruktur untuk TK/PAUD dan SDN. Selain itu, warga juga mengajukan permintaan saluran irigasi persawahan, pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT), rehabilitasi reban, JUT Orong Pasir, jembatan limpah, serta pengolahan sampah di dua dusun Desa Olat Rawa.
Menanggapi semua aspirasi tersebut, Sandi menyatakan bahwa ia akan memperjuangkan usulan-usulan tersebut sesuai dengan skala prioritas.
“Apa yang menjadi harapan masyarakat Olat Rawa juga menjadi harapan kami sebagai wakil rakyat. Semua aspirasi telah kami tampung dan catat dengan baik, dan akan kami sampaikan kepada Pimpinan DPRD untuk dibahas dalam agenda Paripurna,” tegasnya.
Sebagai perwakilan Rakyat di Daerah Pemilihan (Dapil) 1, yang meliputi Kecamatan Moyo Utara, Moyo Hilir, dan Kecamatan Sumbawa, Sandi berkomitmen untuk menyuarakan semua aspirasi masyarakat.
“Insha Allah, semua aspirasi masyarakat akan kami perjuangkan di Parlemen. Namun, perlu dipahami bahwa tidak semua usulan dapat direalisasikan sekaligus, karena setiap usulan akan diprioritaskan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” pungkas Sandi. (IM)
COMMENTS