SUMBAWA -Keberadaan Gas LPG 3 kg yang bersubsidi merupakan kebutuhan pokok masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan. Namun, sering kali gas ini mengalami kelangkaan, bahkan harganya terkadang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Menanggapi permasalahan tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa mengadakan rapat dengan para pihak terkait untuk membahas masalah Gas LPG 3 kg pada Selasa, 7 Januari 2025.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa, H. M. Berlian Rayes, S.Ag., M.M., yang didampingi oleh Zohran, SH selaku Sekretaris Komisi II serta sejumlah anggota lainnya, yaitu H. Andi Mappelepui, Muhammad Zain, S.IP, Ridwan, S.P., M.Si, Ida Rahayu, S.AP, Juliansyah, SE, Kaharudin Z, dan Ahmad Nawawi. Rapat yang berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa ini juga dihadiri oleh Saipul Arif, anggota Komisi III, serta perwakilan dari Pemda Sumbawa dan pihak terkait lainnya, termasuk PT. Pertamina Patra Niaga, distributor/agen LPG, Hiswana Migas Kabupaten Sumbawa, dan perwakilan Pangkalan LPG.
Wakil Ketua I DPRD, H. M. Berlian Rayes, mengatakan bahwa gas LPG 3 kg merupakan kebutuhan pokok yang harus dijaga distribusinya.
“Sejak saya menjabat sebagai Ketua Komisi II, kami telah berusaha serius mengatasi masalah ini. Kami bahkan pernah bersama Bupati Sumbawa ke Dirjen Migas untuk mendapatkan solusi terkait kelangkaan gas melon, sehingga mendapatkan tambahan kuota reguler maupun kuota tambahan pada kondisi tertentu. Rapat hari ini diadakan untuk menghindari kelangkaan dan harga yang melebihi HET,” ujarnya.
Sekretaris Komisi II, Zohran, menambahkan bahwa pertemuan ini merupakan respons dari lembaga terhadap permasalahan yang dikeluhkan masyarakat terkait harga LPG 3 kg.
“Kami mendengar keluhan masyarakat bahwa harga LPG 3 kg sering kali melebihi HET yang ditetapkan Rp 18.500, bahkan bisa mencapai Rp 35.000 per tabung. Kami ingin mendengar penjelasan dari Pertamina, Pemda Sumbawa, serta distributor dan agen terkait masalah ini,” jelas Zohran.
Hartono, perwakilan dari Pertamina, menjelaskan bahwa penyaluran LPG di Kabupaten Sumbawa pada tahun 2024 sudah mencapai sekitar 12 Metrik Ton. Ia juga menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran dilakukan melalui agen-agen yang kemudian mendistribusikan ke pangkalan.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Sumbawa, Khairuddin, SE, menyatakan bahwa kuota LPG untuk tahun 2024 mengalami sedikit penambahan dibandingkan tahun 2023.
“Kuota LPG 2023 sebesar 12.094 Metrik Ton, sementara pada 2024 meningkat menjadi 12.194 Metrik Ton, yang setara dengan sekitar 4.064.694 tabung per tahun,” ujarnya. Namun, ia juga mengungkapkan bahwa distribusi LPG di Kabupaten Sumbawa masih belum 100 persen tercapai, dengan distribusi mencapai 96 persen.
Zulkifli, perwakilan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan, menjelaskan bahwa pengawasan LPG dilakukan secara rutin di SPBE dan pangkalan LPG.
“Kami melakukan pengujian periodik untuk memastikan kualitas gas yang masuk ke tabung sesuai dengan standar. Selain itu, kami juga mengawasi penerapan HET di pangkalan,” kata Zulkifli.
Di akhir pertemuan, beberapa rekomendasi disepakati, antara lain:
Memperkuat sistem pengawasan melalui inspeksi rutin di SPBE dan pangkalan LPG untuk memastikan kualitas, kuantitas, dan harga LPG yang sesuai HET.
Melakukan pendataan ulang terhadap rumah tangga, usaha mikro, petani, dan nelayan untuk akurasi kuota.
Mengoptimalkan distribusi LPG secara merata dan berkala oleh distributor/agen.
Meninjau kembali regulasi yang membolehkan penjualan 10% dari kuota pangkalan ke sub-pangkalan, yang dianggap memicu kenaikan harga. (IM)


COMMENTS