SUMBAWA–Sejumlah Usaha Kecil dan Menengah dari beberapa Kecamatan mengikuti program yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmindag) Kabupaten Sumbawa.
Kemarin, Sebanyak 30 pelaku usaha kecil dari kecamatan Alas, Utan dan Moyo hilir mengikuti pelatihan untuk Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Kegiatan lanjutan yang dilaksanakan Diskopukmindag Kabupaten Sumbawa, merupakan lanjutan dari kegiatan tahap pertama Minggu lalu. Dan Rabu(13/11) kegiatan praktik. Aneka jenis makanan dibuat oleh para UKM setelah sebelumnya dibekali materi.
“Ini kuatu kegiatan yang sangat positif. Tidak hanya mendapat pengetahuan baru secara teori. Namun lebih dari itu. Praktek dilakukan secara langsung,” aku Deniyati, ketua kelompok UKM Juras Alas Maras, Kecamatan Alas.
Sebelumnya, kata Yati–Sapaan Ibu rumah tangga ini– selama ini kegiatan kes hariannya menjual makanan (aneka kue). Namun dengan mengikuti pelatihan ini, ilmu dan jenis kue yang akan dikembangkan dan diproduksi semakin bertambah. Dia berharap, selain ilmu, demi keberlangsungan usaha kelompoknya, diharapkan pihak Diskumindag Kabupaten Sumbawa bisa membantu memfasilitasi legalitas usaha ya. Misalnya sertifikat PIRT(Pangan Industri Rumah Tangga), NIB dan lainnya.
“Ini penting bagi kami para usaha kecil. Sehingga dengan memiliki sertifikat atau legalitas, ada keterjaminan dan kepercayaan dari konsumen,”harapnya.
Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmindag), Kabupaten Sumbawa, Tata Kostara S.Sos sangat memahami apa yang menjadi keinginan para usaha kecil. Karena itu, dengan dibekali program pelatihan, sekaligus membantu para UKM yang telah mengikuti pelatihan untuk dibuatkan legalitas. “Seperti yang diharapkan para UKM, kami akan memfasilitasi segala yang terkait dengan usaha mereka,”katanya
Didampingi Nasruddin dari bidang pengawas Koperasi dinas terkait, Tata mengatakan yang ikut pelatihan tersebut kebetulan belum memiliki ijin usaha, sertifikat halal atau ijin usaha UMK. Namun untuk pelayanan izin misalnya ada petugas yang akan membantu.
Namun untuk sertifikat Halal dan sebagainya, itu ada proses lebih lanjut. Prosesnya tidak muda. “Namun kami tetap akan memfasilitasinya,”tegasnya. (IM)
COMMENTS