HomePolitik

Debat Perdana, Pasangan RASA Tawarkan Konsep Perdagangan Karbon, Ini Penjelasannya

Debat Perdana, Pasangan RASA Tawarkan Konsep Perdagangan Karbon, Ini Penjelasannya

Rafiq Didorong Ketua Cabor Pimpin KONI
Rafiq-Sahril Komit Permudah Akses Permodalan untuk Petani, Peternak, dan Nelayan
Mantap Maju dengan Sahril, Rafiq Mohon Doa Masyarakat Sumbawa

Sumbawa – Dalam debat publik perdana Pilkada Kabupaten Sumbawa yang diselenggarakan hari ini (31/10/2024), isu perdagangan karbon menjadi salah satu topik yang menarik perhatian masyarakat.

Pasangan calon Rafiq-Sahril (RASA) mengangkat ide inovatif ini sebagai solusi potensial untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus berkontribusi terhadap pelestarian lingkungan.

Lantas Apa Itu Perdagangan Karbon?

Cabup nomor urut 3, Abdul Rafiq SH, Kamis (31/10/2024) menjelaskan Perdagangan karbon adalah sistem di mana emisi karbon atau gas rumah kaca diperlakukan sebagai komoditas yang bernilai ekonomi. Tujuannya adalah memberikan insentif finansial bagi pihak-pihak yang dapat mengurangi atau menyerap karbon, sehingga dapat mengurangi emisi berbahaya bagi lingkungan.

“Dengan berpartisipasi dalam pasar karbon, daerah-daerah, termasuk Sumbawa, bisa mendapatkan manfaat ekonomi besar dari usaha mengelola potensi karbon,” kata Mantan Ketua DPRD Sumbawa.

Mekanisme Perdagangan Karbon

Sistem perdagangan karbon ini bekerja melalui dua mekanisme utama: cap and trade dan pasar karbon sukarela. Dalam skema cap and trade, batas emisi ditetapkan oleh pemerintah atau organisasi global.

Jika daerah atau perusahaan mampu menekan emisinya di bawah batas tersebut, mereka bisa menjual kredit karbon kepada pihak lain. Sementara itu, dalam skema pasar sukarela, lembaga atau perusahaan yang ingin mendukung pengurangan emisi bisa membeli kredit karbon dari pihak yang berkontribusi dalam penyerapan karbon, seperti yang dilakukan melalui penanaman mangrove.

Potensi Perdagangan Karbon bagi Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq menjelaskan bahwa dengan mengelola potensi hutan mangrove sebagai sumber penyerapan karbon, Sumbawa dapat memasuki ekosistem perdagangan karbon, baik nasional maupun internasional. Langkah-langkah seperti menghitung potensi penyerapan karbon dan mendaftarkannya sebagai aset kredit karbon akan menjadi awal yang menjanjikan.

Jika berhasil, lanjut Rafiq, perdagangan karbon ini dapat membuka peluang baru bagi masyarakat, memberikan manfaat ekonomi tanpa merusak ekosistem. Selain itu, masyarakat juga bisa mendapatkan insentif finansial dengan membiarkan ladang mereka ditumbuhi tanaman yang dapat menyerap karbon, dibandingkan membuka lahan baru yang kerap mengalami ketidakstabilan harga, seperti tanaman jagung.

Peran Indonesia dan Daerah dalam Perdagangan Karbon

Di tingkat nasional, Presiden Jokowi telah mengeluarkan peraturan untuk mendukung perdagangan karbon dalam rangka mempercepat ekonomi hijau. Kabupaten Sumbawa, melalui ide ini, berpeluang besar untuk berkontribusi dalam mencapai komitmen nasional tersebut sekaligus membuka sumber pendapatan yang berkelanjutan.

Dengan inovasi yang ditawarkan oleh pasangan RASA ini, diharapkan Sumbawa dapat mengambil langkah signifikan dalam mengembangkan perdagangan karbon untuk manfaat ekonomi dan lingkungan. Hal ini juga memberikan dasar bagi masyarakat dalam menilai dan memilih calon pemimpin terbaik yang bisa menghadirkan solusi nyata bagi daerah. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!