SUMBAWA – Pelayanan transfusi darah di Pulau Sumbawa mengalami kemajuan signifikan dengan diadakannya produk darah Fresh Frozen Plasma (FFP). FFP adalah salah satu produk plasma darah yang telah dibekukan pada suhu -180 C (atau lebih rendah) dalam waktu 6 – 8 jam setelah pengumpulan. FFP didapatkan dengan memisahkan darah utuh (Whole blood) melalui sentrifugasi sehingga didapatkan komponen plasma (cairan yang tidak mengandung sel darah), sel darah, trombosit, dan Cryoprecipitate. Komponen plasma kemudian dibekukan menjadi FFP.
Karena FFP mengandung semua faktor pembekuan, maka fungsinya adalah untuk transfusi berbagai defisiensi faktor koagulasi yang terjadi pada pasien dengan gagal hati, DIC, defisiensi vitamin K, overdosis warfarin, atau transfusi masif. Terkadang, plasma digunakan untuk mengobati pasien dengan kekurangan faktor defisiensi tunggal, seperti defisiensi faktor XI.
Pelayanan FFP yang baru diadakan oleh UTD Palang Merah Indonesia Kabupaten Sumbawa menjadi latar belakang Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumbawa dan UTD PMI Kabupaten Sumbawa untuk mensosialisasi pelayanan dan fungsi dari transfusi FFP ke dokter-dokter di seluruh IDI Sumbawa melalui Round Table Discussion: Pedoman Pembuatan dan Penggunaan Terapi Fresh Frozen Plasma, Minggu (25/8/24) di Hotel Grand Sumbawa.
Bagi IDI cabang Sumbawa, acara ini adalah salah satu bentuk peningkatan pengetahuan dalam transfusi darah, sosialisasi penggunaan pelataran sehat, dan silaturahmi antar anggota IDI Cabang Sumbawa.
Tamu undangan yang hadir meliputi Kepala PMI Sumbawa, Kepala UTD PMI Sumbawa, dan Ketua IDI Cabang Sumbawa. Acara Ilmiah ini merupakan acara ilmiah pertama yang diadakan IDI Cabang Sumbawa yang bernilai SKP Kemenkes. Pendaftar sebanyak 92 peserta yang terdiri dari dokter-dokter anggota IDI Cabang Sumbawa. Acara ini juga didukung oleh berbagai sponsor dan media partner.
Ada tiga narasumber dengan topik mengenai Fresh Frozen Plasma yang ditinjau dari berbagai aspek. Topik pertama dibawakan oleh dr. Yuda Atmajaya, SpAn-TI., M.Ked.Klin dengan tema penggunaan FFP pada pasien dengan perdarahan Masif. Beliau menjelaskan tentang definisi dan penyebab terjadinya perdarahan masif, mekanisme terjadinya gangguan pembekuan darah pada perdarahan masif, dan rekomendasi terapi yang dapat diberikan pada kasus tersebut, khususnya pada penggunaan FFP.
Topik kedua dibawakan oleh dr. Adi Kurniawan, M. Sc., Sp.A dengan topik praktik transfusi FFP pada pasien pediatrik. Pada sesi ini, beliau memaparkan tentang indikasi pemberian FFP pada neonatus dan anak-anak, yaitu sebagai volume expander pada bayi prematur, pencegahan komplikasi pada operasi jantung (cardiopulmonary bypass), terjadinya pembedahan dan trauma, kekurangan faktor pembekuan darah karena keturunan, kejadian koagulasi intravaskular diseminata yang umum pada bayi dengan infeksi berat, defisiensi vitamin K, gangguan hati, dan transfusi tukar. Beliau mengingatkan bahwa pemberian FFP tergantung kasus per kasus dengan mempertimbangkan lebih besar manfaat dibandingkan risiko.
Topik ketiga dengan pembicara Dr. dr. Ni Kadek Mulyantari, Sp.PK., Subsp.BDKT(K), membawakan topik pedoman penggunaan dan praktek transfusi yang benar. Beliau dengan rinci menjelaskan tentang pengertian FFP (spesifikasi, produk, indikasi, dan dosis), penyiapan dan pembuatan FFP, penyimpanan FFP, transportasi dan distribusi FFP, teknik transfusi FFP, dan evaluasi pasca transfusi FFP. Beliau menekankan pentingnya dalam mencocokkan identitas pasien dengan komponen darah yang akan diberikan, mempertahankan rantai dingin untuk menjaga kualitas komponen FFP, dan monitoring transfusi.
Acara berlangsung dengan meriah, terlihat dari antusiasme audiens untuk bertanya dan berbagi pengalaman yang terjadi terkait penyakit-penyakit yang berhubungan dengan gangguan koagulasi.
Berdasarkan laporan pelayanan darah di Indonesia oleh Kementerian Kesehatan RI tahun 2018, produksi darah (Whole blood dan komponen darah) pada tahun 2016 sebanyak 4.201.578 kantong. Sementara itu jumlah penduduk di Indonesia sebanyak 258.704.986 jiwa pada tahun 2016. Jumlah ini masih jauh dari kebutuhan darah minimal menurut WHO dimana dibutuhkan minimal kantong darah sebesar 2% dari jumlah penduduk, sehingga masih terdapat kekurangan sebanyak 972.522 kantong darah atau sebesar 18,8%. Dari darah yang diproduksi, sebanyak 72,7% darah diolah menjadi komponen darah dan sisanya adalah whole blood. Dari komponen darah, Fresh Frozen Plasma (FFP) menempati urutan ketiga komponen darah terbanyak yang diproduksi pada tahun 2016. Hanya 5 provinsi di Indonesia yang mampu memenuhi kebutuhan darah minimal, dan Nusa Tenggara Barat tidak termasuk di dalamnya. (IM)
COMMENTS