HomePemerintahan

Penjelasan Bupati Sumbawa terhadap Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025

Penjelasan Bupati Sumbawa terhadap Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025

Upaya Pemda Tingkatkan Pendapatan dari Sektor Pertambangan
Tak Lolos Administrasi P3K, Puluhan Tenaga Non ASN Mengadu ke Dewan
Kenaikan Harga Barang dan Jasa Masih Wajar

SUMBAWA- Wakil Bupati Sumbawa Hj. Dewi Noviany, S.Pd.,M.Pd. menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa Rabu 24 Juli 2024. KUA-PPAS ini merupakan tahapan penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Paripurna DPRD dipimpinan oleh Ketua DPRD Abdul Rafiq SH. Hadir Pimpinan DPRD Nanang Nasiruddin SAP MMInov . Hadir dari Pemda Wakil Bupati Sumbawa Hj Dewi Noviany SPd MPd. Sekretaris Daerah Dr.Budi Prastyo S.Sos MAP dan Forkopimda Sumbawa bersama jajaran Kepala OPD dan perangkat Daerah lainnya.

Wakil Bupati Sumbawa menjelaskan bahwa PDRB per kapita Kabupaten Sumbawa terus mengalami peningkatan, meskipun sempat mengalami penurunan pada tahun 2020. “Pada tahun 2023, PDRB per kapita mencapai Rp33,07 juta. Pemerintah daerah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,9%, tingkat pengangguran terbuka sebesar 2,63%, dan penurunan tingkat kemiskinan menjadi 13,66% pada tahun 2025,” ujarnya.

Kemudian lanjut Hj Novy akrab disapa, Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,99 triliun, turun sebesar Rp29,22 milyar atau 1,45% dari target pendapatan daerah pada APBD tahun 2024. Penurunan signifikan terjadi pada pendapatan asli daerah, yaitu pendapatan pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) dan pendapatan hasil dari keuntungan bersih PT. Amman Mineral Nusa Tenggara.

Dikatakannya bahwa Tema pembangunan daerah tahun 2025 adalah “Mempercepat Pengentasan Kemiskinan Melalui Pembangunan yang Berdaya Saing”. Prioritas pembangunan daerah tahun 2025 meliputi peningkatan kemantapan jalan, peningkatan kualitas perencanaan dan penataan ruang perkotaan, peningkatan kinerja pelayanan sarana drainase dan pengairan, peningkatan pengawasan dan pengendalian pencemaran/perusakan lingkungan hidup, peningkatan pelayanan perhubungan, penataan kawasan kumuh perkotaan, penyediaan sarana sanitasi dan air bersih, pengembangan usaha perekonomian rakyat, dan optimalisasi penanggulangan kemiskinan.

“Belanja daerah tahun 2025 direncanakan sebesar Rp1,99 triliun, meningkat sebesar Rp2,16 milyar atau sebesar 0,11% dari belanja daerah pada APBD tahun 2024. Belanja daerah terdiri atas kelompok belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer” jelasnya.

Penerimaan pembiayaan daerah tahun 2025 direncanakan sebesar Rp5 milyar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Pengeluaran pembiayaan daerah tahun 2025 dialokasikan sebesar Rp3,71 milyar berupa penyertaan modal kepada badan usaha milik daerah.

Bupati Sumbawa berharap pembahasan KUA-PPAS 2025 dapat dilanjutkan secara mendalam dan konstruktif dalam badan anggaran untuk mendapatkan kesepakatan bersama antara kepala daerah dan DPRD. Bupati juga berharap komitmen bersama ini akan bermuara pada tersusunnya APBD tahun 2025 yang tepat waktu dan berkualitas.(IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: