HomePemerintahan

Peningkatan Pendapatan Transfer sebesar Rp 57,92 Miliar

Peningkatan Pendapatan Transfer sebesar Rp 57,92 Miliar

Mayoritas Penduduk Sumbawa sudah Mendapatkan Perlindungan Kesehatan
Pemkab Sumbawa Berikan Penghargaan kepada Peserta MTQN XXX Tahun 2024 di Samarinda
Wabup Sumbawa Apresiasi Pelayanan Puskesmas Plampang

SUMBAWA- Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah menyampaikan adanya peningkatan pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 69,27 miliar berupa dana transfer dana bagi hasil bukan pajak sebesar Rp 85,39 miliar sesuai dengan surat dirjen perimbangan keuangan nomor s-54/pk/pk.2/2024 dan pengurangan pagu dak non fisik sebesar sisa dak fisik tahun sebelumnya sebesar rp 16,12 miliar.

Kemudian penurunan pendapatan transfer antar daerah sebesar rp 11,35 milyar sesuai dengan keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat nomor 973-760 tahun 2023 tentang proporsi dan estimasi dana bagi hasil pajak daerah untuk kabupaten/kota se nusa tenggara barat tahun anggaran 2024, dan berdasarkan hasil rapat evaluasi raperda APBD tahun anggaran 2024 serta memperhatikan realisasi anggaran tahun 2023 sebesar 87%.

Demikian penjelasan bupati terhadap Ranperda Kabupaten Sumbawa tentang perubahan atas perda Nomor 11 tahun 2023 tentang anggaran dan pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2024, Selasa (30/7/24) dalam paripurna DPRD Sumbawa. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!