HomePemerintahan

KI NTB Lakukan Visitasi di KSB

KI NTB Lakukan Visitasi di KSB

KPU Sumbawa Gandeng KPU Provinsi Sosialisasi ke kampus STAI NW Sumbawa
Pemda Sosialisasikan MXGP ke Pengusaha dan Palaku Pariwisata
Polres Sumbawa Sosialisasikan Tertib Berlalulintas kepada Pelajar

SUMBAWA BARAT,intanmedia.com- Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB lakukan visitasi lapangan monitoring dan evaluasi penilaian keterbukaan informasi publik di Kabupaten Sumbawa Barat
tim penilai yang dikomandoi H. Sansuri diterima Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama di gedung Graha Fitrah kantor Bupati Sumbawa Barat komplek KTC pusat kantor pemerintah setempat.
Kedatangan tim dari KI Prov NTB, sekaligus meninjau secara langsung proses pelayanan keterbukaan informasi publik yang diterapkan di KSB.
H. Sansuri menjelaskan, visitasi merupakan penilaian akhir dari serangkaian penilaian sejak beberapa bulan lalu, untuk memastikan kategori badan publik KSB, masuk kategori, Informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif dan tidak informatif.
Dikatakan, dari hasil pendalaman dan penilain lapangan, mengapresiasi pola keterbukaan informasi publik yang diterapkan Pemda Sumbawa, Barat, sangat terbuka. Ini tidak lepas dari dukungan dan komitmen pimpinan daerah, menyiapkan sarana dan prasarana pendukung PPID utama.
Selain itu, komitmen PPID utama, dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informarika (Diskominfo) terus berinovasi membuka saluran informasi seluas-luasnya bagi masyarakat, melalui PPID pembantu disemua OPD hingga dan PPID di sejumlah desa.
‘’Kami mengapresiasi komitmen Pemda Sumbawa Barat, atas keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan,’’ katanya.
Dan patut dibangakan, pada ajang keterbukaan informasi tahun ini kategori desa yang diselenggarakan KI NTB, Desa Desaberu, Kecamatan Brang Rea, masuk lima besar bersama empat desa lain dari pulau Lombok. Artinyaa, Desa Desaberu pada ajang tahunan ini mewakili pulau Sumbawa. Dan semoga dapat mewakili Provinsi NTB di ajang yang sama tingkat nasional bulan Oktober mendatang.
Sebelumnya Kepala Diskominfo Abdul Muis menjelaskan, sejumlah langkah dan strategi telah dilakukman PPID utama meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat guna memenuhi hak publik terhadap informasi yang didukung dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat No 5 Tahun 2015 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dilanjutkan, PPID Utama Kabupaten Sumbawa Barat juga telah mengakomodir dan membuat Website PPID Pembantu pada masing-masing OPD untuk digunakan secara maksimal serta telah merambah pada pembuatan Website PPID Desa.
“Pembuatan Website PPID Pembantu pada masing-masing OPD dan Website Desa merupakan komitmen menjalankan kewajiban layanan informasi publik kepada masyarakat, ‘’
Seraya menambahkan, Selain melalui PPID.penyebaran infoasi, melalui media massa terus ditingkatkan,’’ katanya.
Pun konektivitas antar OPD terus didorong. Karenanya, PPID Kabupaten Sumbawa Barat telah membangun infrastruktur pendukung penunjang konektivitas antar OPD jaringan intra pemerintah. Melalui kolaborasi dengan semua pihak akan membawa nama baik Kabupaten Sumbawa Barat secara Nasional bahkan Internasional. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: