SUMBAWA – Juru Bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Fauzi dalam paripurna DPRD Sumbawa yang berlangsung Selasa (31/7/24) menyampaikan pandangan umum mereka mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumbawa Tahun 2024 dalam rapat paripurna. Acara ini berlangsung dengan penuh khidmat, dimulai dengan ucapan syukur dan doa yang ditujukan kepada Allah SWT atas rahmat dan karunia-Nya, serta penyerahan salam dan shalawat kepada Nabi Muhammad SAW beserta keluarganya.
Fraksi PKS mengawali penyampaiannya dengan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan sidang yang telah memberikan kesempatan kepada mereka untuk menyampaikan pandangan umum. Mereka juga mengapresiasi Bupati Sumbawa atas penjelasan terkait perubahan APBD Tahun 2024 yang telah disampaikan sebelumnya dalam sidang paripurna.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKS menyoroti bahwa perubahan APBD Tahun 2024 ini merupakan hal yang perlu dipahami dalam konteks kemampuan keuangan daerah yang terbatas. Oleh karena itu, mereka menggarisbawahi pentingnya penentuan prioritas dalam pengalokasian belanja daerah untuk mencapai efektivitas dan efisiensi. Fraksi ini menyarankan agar target dan sasaran program serta kegiatan yang dialokasikan dalam anggaran perlu dilakukan penyesuaian agar dapat mengakomodasi kebutuhan yang mendesak dan relevan dengan situasi terkini.
Fraksi PKS menjelaskan bahwa setelah mendengar penjelasan dari Bupati Sumbawa pada paripurna sebelumnya, mereka pada prinsipnya memahami alasan di balik perubahan APBD Tahun 2024. Mereka juga mengapresiasi dinamika pendapat yang berkembang dalam Badan Anggaran selama proses pembahasan kebijakan umum dan plafon anggaran sementara. Namun, Fraksi PKS merasa perlu memberikan beberapa catatan penting terhadap rancangan APBD perubahan Tahun 2023 ini, yang meliputi beberapa aspek utama, seperti pendapatan daerah dan pengelolaan keuangan daerah.
Pendapatan Daerah:
Fraksi PKS mencatat bahwa pendapatan daerah untuk tahun anggaran 2024 secara keseluruhan mengalami perubahan. Awalnya, target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,01 triliun, namun setelah dilakukan perubahan, target tersebut meningkat menjadi Rp2,07 triliun. Kenaikan sebesar Rp56,61 miliar ini, atau sebesar 2,80%, dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk perubahan dalam pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan transfer.
Fraksi PKS mencatat adanya penurunan pada PAD yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah. PAD yang sebelumnya sebesar Rp257,27 miliar turun menjadi Rp255,97 miliar, mengalami penurunan sebesar Rp1,29 miliar atau sekitar 0,51%. Sebaliknya, pendapatan transfer mengalami kenaikan signifikan dari Rp1,63 triliun menjadi Rp1,70 triliun, atau meningkat sebesar Rp69,27 miliar atau 4,24%.
Mengenai hal ini, Fraksi PKS memberikan beberapa pandangan sebagai berikut:
Apresiasi atas Peningkatan Target PAD: Fraksi PKS memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas upaya untuk meningkatkan target PAD, terutama yang bersumber dari peningkatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan sumber lainnya yang sah. Mereka mengakui pentingnya peningkatan ini untuk menunjang kesejahteraan daerah.
Saran untuk Optimalisasi PAD: Fraksi PKS menyoroti penurunan PAD dari pajak daerah dan retribusi daerah sebagai area yang perlu diperbaiki. Mereka menyarankan agar pemerintah daerah melakukan optimalisasi terhadap semua potensi PAD dengan melakukan pendataan dan pendaftaran wajib pajak baru sesuai jenis usaha, serta meningkatkan pengawasan dan pelayanan. Ini termasuk upaya untuk mengidentifikasi potensi pendapatan yang belum tergali dengan baik dan memastikan kepatuhan dari wajib pajak.
Penilaian Ulang Objek Pajak: Selain itu, Fraksi PKS mendorong pemerintah daerah untuk melakukan penilaian ulang terhadap objek pajak agar sesuai dengan nilai jual objek pajak (NJOP) terkini. Ini penting untuk memastikan bahwa pajak yang dikenakan mencerminkan nilai real dari objek pajak dan memberikan kontribusi yang adil bagi pendapatan daerah.
Pengelolaan BUMD: Fraksi PKS juga memberikan penekanan pada pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Mereka menilai bahwa BUMD memiliki peran strategis dalam mendukung kemampuan keuangan daerah. Fraksi PKS menyarankan agar pengelolaan BUMD dioptimalkan untuk memastikan bahwa BUMD memberikan kontribusi yang maksimal terhadap pendapatan asli daerah. Mereka mendorong agar BUMD tidak hanya berfungsi sebagai sumber pendapatan, tetapi juga sebagai pendorong ekonomi lokal.
Rekomendasi Fraksi PKS:
Penguatan Sumber Pendapatan: Fraksi PKS merekomendasikan agar pemerintah daerah mencari sumber pendapatan alternatif yang dapat menutupi kekurangan PAD. Ini bisa dilakukan dengan mencari peluang baru atau meningkatkan efisiensi dari sumber-sumber yang ada.
Optimalisasi Penyertaan Modal: Fraksi PKS juga merekomendasikan agar penyertaan modal daerah pada BUMD dimaksimalkan. BUMD harus dikelola dengan baik untuk memastikan bahwa mereka dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan daerah dan berperan aktif dalam perekonomian lokal.
Evaluasi dan Penyesuaian Anggaran: Fraksi PKS menekankan perlunya evaluasi dan penyesuaian anggaran secara berkala untuk memastikan bahwa alokasi belanja daerah sesuai dengan kebutuhan yang mendesak dan perubahan kondisi yang terjadi. Ini akan membantu memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat.
Dengan berbagai rekomendasi dan catatan yang disampaikan, Fraksi PKS berharap agar rancangan APBD Sumbawa Tahun 2024 dapat disesuaikan dengan kebutuhan nyata daerah. Mereka juga mengharapkan agar seluruh stakeholder terkait dapat bekerja sama untuk mengimplementasikan perubahan yang diperlukan dan mencapai tujuan pembangunan daerah secara efektif. Fraksi PKS berkomitmen untuk terus memantau dan memberikan kontribusi positif dalam proses penyusunan dan pelaksanaan APBD, demi kemajuan Kabupaten Sumbawa dan kesejahteraan masyarakatnya. (IM)


COMMENTS