SUMBAWA – Dalam menghadapi dinamika dan pesatnya perkembangan pembangunan tempat permukiman yang terus berlangsung, Fraksi PKS mendorong pemerintah daerah untuk mengatasi dua aspek fundamental yang sering terabaikan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan proyek perumahan.
Dalam Paripurna yang berlangsung pada Selasa (31/7/24) Juru Bicara Fraksi PKS Muhammad Fauzi menekankan pentingnya dua hal krusial, yakni penyediaan lahan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) dan peningkatan pelayanan kesehatan di kawasan permukiman baru.
Pertama, dalam konteks kebutuhan lahan pemakaman yang semakin mendesak, Fraksi PKS meminta pemerintah daerah untuk mewajibkan setiap pengembang perumahan untuk menyediakan lahan TPU sebagai bagian dari perencanaan pembangunan.
“Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan pesatnya pembangunan perumahan, ketersediaan lahan pemakaman menjadi isu yang semakin mendesak. Tanpa adanya perencanaan yang memadai untuk TPU, masyarakat bisa menghadapi masalah serius di masa depan terkait tempat pemakaman,”ujarnya.
Menurut data yang ada, banyak daerah mengalami kekurangan lahan pemakaman, yang menyebabkan harga tanah pemakaman melambung tinggi dan menambah beban finansial bagi keluarga yang kehilangan. Masalah ini sering kali diperburuk oleh kurangnya perencanaan yang menyeluruh dalam proyek perumahan, di mana lahan untuk TPU tidak dipertimbangkan secara serius. Fraksi PKS percaya bahwa dengan mewajibkan pengembang untuk menyisihkan lahan untuk TPU, pemerintah daerah dapat menghindari krisis pemakaman di masa depan dan memastikan akses yang adil bagi seluruh masyarakat.
Lebih jauh, Fraksi PKS mengusulkan agar lahan TPU yang disediakan oleh pengembang tidak hanya sekadar memenuhi syarat administratif, tetapi juga harus memiliki kualitas dan ukuran yang memadai. Mereka mengusulkan adanya standar teknis untuk lahan TPU yang disediakan, sehingga lahan tersebut dapat memenuhi kebutuhan pemakaman dengan baik dan dapat digunakan untuk waktu yang lama.
Fraksi PKS juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan pengembang untuk memastikan bahwa lahan TPU yang disediakan tidak hanya berada di lokasi yang strategis, tetapi juga dilengkapi dengan fasilitas yang diperlukan.
Selain isu pemakaman, Fraksi PKS juga mengungkapkan keprihatinan mendalam mengenai pelayanan kesehatan di kawasan permukiman baru. Mereka mengajukan agar pemerintah daerah meningkatkan perhatian terhadap pelayanan kesehatan dengan memastikan bahwa fasilitas kesehatan, seperti puskesmas atau klinik, tersedia dan mudah diakses oleh penduduk di kawasan permukiman baru. Peningkatan fasilitas kesehatan ini dianggap penting untuk memastikan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi risiko kesehatan yang mungkin timbul akibat kurangnya akses ke layanan kesehatan.
Dalam konteks ini, Fraksi PKS meminta pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan kesehatan masyarakat di setiap proyek perumahan. Mereka mengusulkan adanya regulasi yang mengharuskan pengembang untuk menyertakan fasilitas kesehatan sebagai bagian dari perencanaan kawasan permukiman. Misalnya, pengembang dapat diwajibkan untuk membangun klinik atau puskesmas di dekat kawasan perumahan baru, atau menyediakan dana untuk mendukung pembangunan fasilitas kesehatan di area tersebut.
Fraksi PKS juga menekankan pentingnya kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan, termasuk keberadaan tenaga medis yang kompeten dan fasilitas yang memadai. Mereka menyarankan agar pemerintah daerah bekerja sama dengan pihak swasta dan lembaga kesehatan untuk memastikan bahwa fasilitas kesehatan di kawasan permukiman baru dapat memberikan pelayanan yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Keberadaan fasilitas kesehatan yang baik dan akses yang mudah sangat penting untuk mencegah penyebaran penyakit dan mengatasi masalah kesehatan yang mungkin timbul di kawasan permukiman baru. Fraksi PKS percaya bahwa dengan meningkatkan perhatian terhadap aspek kesehatan ini, pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mengurangi beban biaya kesehatan yang mungkin timbul akibat keterbatasan fasilitas.
Dengan menggabungkan dua aspek krusial ini – penyediaan lahan TPU dan peningkatan pelayanan kesehatan – Fraksi PKS berharap dapat mendorong pemerintah daerah untuk melakukan perencanaan yang lebih holistik dan berkelanjutan dalam proyek-proyek perumahan. Mereka percaya bahwa pendekatan ini akan membantu menciptakan lingkungan permukiman yang tidak hanya layak huni tetapi juga mendukung kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Kedua usulan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju perbaikan sistem perencanaan perumahan yang lebih baik, dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat dari berbagai aspek. Fraksi PKS mengajak semua pihak, termasuk pemerintah daerah, pengembang, dan masyarakat, untuk bersama-sama berkomitmen dalam mewujudkan lingkungan permukiman yang berkualitas dan berkelanjutan. (IM)


COMMENTS