SUMBAWA – Fraksi Gerindra DPRD Sumbawa kembali menyoroti terkait masih banyaknya tenaga kerja di Kabupaten Sumbawa yang digaji di bawah UMK (Upah Minimum Kabupaten).
Bahkan kondisi ini diperparah lagi lantaran mereka bekerja tidak sesuai dengan waktu / jam kerja. Kondisi ini dialami seperti buruh pabrik jagung, pelayan toko, penjaga outlet / stand makanan dan minuman, honorer di bidang kesehatan, pendidikan, serta tenaga dinas lainnya.
“Untuk itu, mohon perhatian pemerintah daerah untuk mengatur upah pekerja dan waktu/jam kerja sesuai aturan yang berlaku,” kata Juru Bicara Fraksi Gerindra Hamzah Abdullah dalam Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Senin (8/7/24). (IM)
COMMENTS