SUMBAWA- Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Sumbawa I Wayan Wisma dalam paripurna DPRD Sumbawa yang berlangsung Selasa 31 Juli 2024 menyerukan dengan tegas kepada pemerintah daerah untuk mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) sebagai langkah strategis dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Dalam pernyataan resminya, fraksi PDIP menekankan pentingnya memaksimalkan seluruh sumber pendapatan daerah sebagai upaya untuk mencapai kemandirian finansial, yang pada gilirannya akan mempercepat proses pembangunan serta mengurangi ketergantungan pada pemerintah pusat.
Pendapatan asli daerah merupakan salah satu komponen penting dalam struktur keuangan daerah. PAD meliputi berbagai sumber, seperti pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta pendapatan sah lainnya. Potensi besar yang terkandung dalam PAD seringkali tidak tergarap secara optimal, sehingga kontribusinya terhadap pembangunan daerah belum mencapai hasil maksimal. Hal ini menjadi perhatian serius bagi fraksi DPRD, yang menganggap bahwa peningkatan PAD adalah langkah krusial untuk mencapai kemandirian daerah.
Dalam pertemuan khusus yang diadakan oleh fraksi DPRD, anggota fraksi mengungkapkan bahwa ketergantungan yang tinggi terhadap alokasi dana dari pemerintah pusat sering kali menjadi kendala dalam pelaksanaan proyek pembangunan dan program-program pembangunan daerah. Ketergantungan ini tidak hanya membatasi ruang gerak daerah dalam mengambil kebijakan strategis, tetapi juga berpotensi menyebabkan keterlambatan dan kekurangan dana yang berdampak negatif pada proses pembangunan.
Oleh karena itu, fraksi DPRD menyerukan perlunya pendekatan yang lebih sistematis dan berkelanjutan dalam memaksimalkan PAD. Langkah-langkah yang diusulkan meliputi:
Evaluasi dan Peningkatan Sumber Pendapatan
Pemerintah daerah diimbau untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai sumber PAD yang ada. Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi pendapatan yang belum tergarap atau belum optimal. Misalnya, peninjauan kembali tarif pajak daerah dan retribusi untuk memastikan bahwa tarif tersebut sesuai dengan kemampuan ekonomi masyarakat dan potensi yang ada. Selain itu, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, seperti aset-aset yang belum dimanfaatkan secara maksimal, juga perlu ditingkatkan.
Peningkatan Kapasitas Pengelolaan PAD
Pengelolaan PAD memerlukan sistem yang efisien dan transparan. Fraksi DPRD mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan infrastruktur yang mendukung pengelolaan PAD. Pelatihan bagi petugas pajak, penerapan teknologi informasi untuk administrasi pajak, serta pengembangan sistem pelaporan yang transparan adalah beberapa langkah penting dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan PAD.
Kolaborasi dengan Sektor Swasta
Melibatkan sektor swasta dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya daerah dapat menjadi strategi efektif untuk meningkatkan PAD. Kerja sama ini bisa berupa kemitraan dalam pengelolaan aset daerah, investasi dalam proyek-proyek pembangunan, atau pengembangan kawasan ekonomi. Kemitraan ini tidak hanya akan memberikan tambahan pendapatan, tetapi juga dapat membawa inovasi dan efisiensi dalam pengelolaan sumber daya daerah.
Peningkatan Partisipasi Masyarakat
Keterlibatan masyarakat dalam proses pengumpulan pajak dan retribusi harus ditingkatkan. Edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kontribusi mereka terhadap pendapatan daerah dapat membantu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam pembayaran pajak. Pemerintah daerah juga perlu memastikan bahwa penggunaan PAD dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat merasa yakin bahwa kontribusi mereka digunakan untuk kepentingan bersama.
Perencanaan dan Pengelolaan Anggaran yang Efisien
Fraksi DPRD menekankan perlunya perencanaan dan pengelolaan anggaran yang efisien. Anggaran yang dialokasikan untuk berbagai proyek pembangunan harus direncanakan dengan matang dan dikelola secara efektif. Prioritas anggaran harus disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi daerah, serta dilakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan penggunaan anggaran yang tepat sasaran.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan PAD secara signifikan, sehingga daerah tidak lagi bergantung pada dana dari pemerintah pusat. Dengan kemandirian fiskal yang lebih baik, daerah akan memiliki fleksibilitas lebih dalam merencanakan dan melaksanakan proyek-proyek pembangunan. Hal ini juga akan membantu dalam mempercepat proses pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di daerah.
Fraksi DPRD juga menggarisbawahi bahwa optimalisasi PAD tidak hanya berdampak pada kemandirian fiskal, tetapi juga pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Peningkatan PAD dapat meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam menyediakan layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Dengan demikian, pembangunan daerah dapat berjalan lebih lancar dan lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Namun, pencapaian kemandirian fiskal tidaklah mudah dan memerlukan komitmen serta kerja sama dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat. Pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil langkah-langkah konkret berdasarkan rekomendasi fraksi DPRD, serta terus berupaya untuk memperbaiki dan mengoptimalkan pengelolaan PAD.
Dalam rangka mewujudkan tujuan ini, fraksi DPRD menyarankan agar pemerintah daerah segera menyusun rencana aksi yang jelas dan terukur. Rencana tersebut harus mencakup target-target yang spesifik, jadwal pelaksanaan, dan indikator keberhasilan yang dapat diukur. Selain itu, diperlukan juga mekanisme pemantauan dan evaluasi yang efektif untuk memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan hasil yang diharapkan.
Fraksi DPRD mengingatkan bahwa kemandirian fiskal daerah adalah kunci untuk membangun daerah yang berdaya saing dan mandiri. Dengan mengoptimalkan PAD, daerah tidak hanya akan mengurangi ketergantungan pada pemerintah pusat, tetapi juga akan mampu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, upaya ini harus menjadi prioritas utama dalam agenda pembangunan daerah.
Dengan adanya langkah-langkah yang terencana dan terukur, serta dukungan dari semua pihak terkait, diharapkan daerah dapat mencapai kemandirian fiskal yang lebih baik dan mempercepat pembangunan. Ini adalah langkah penting dalam memastikan bahwa setiap daerah dapat berkembang secara optimal dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. (IM)


COMMENTS