SUMBAWA – Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Sumbawa Muhammad Fauzi dalam paripurna, Selasa (31/7/24) menyampaikan bahwa berdasarkan penjelasan terbaru dari Bupati Sumbawa, belanja daerah yang awalnya direncanakan sebesar Rp1,99 triliun, kini mengalami kenaikan menjadi Rp2,10 triliun. Kenaikan ini mencapai 5,47% dan menjadi topik hangat dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
Dalam pandangannya, Fraksi PKS, menggarisbawahi bahwa kenaikan belanja daerah ini bertujuan untuk mendanai berbagai urusan pemerintahan konkuren dan pelaksanaan tugas organisasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Belanja daerah ini diarahkan untuk kegiatan yang bersifat produktif serta memberikan manfaat signifikan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menekankan pentingnya penggunaan belanja daerah untuk mendanai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Dengan adanya kenaikan anggaran ini, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas daerah dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari belanja daerah dapat memberikan dampak positif yang maksimal.
Fraksi PKS menegaskan bahwa belanja daerah yang baru ini harus lebih fokus pada kegiatan yang memiliki orientasi produktif dan manfaat jangka panjang. Hal ini meliputi upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan, memperbaiki layanan kesehatan, serta mengembangkan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Program dan kegiatan yang didanai harus memiliki informasi yang jelas dan terukur, serta ada korelasi langsung dengan keluaran yang diharapkan dari masing-masing program dan kegiatan.
Dalam pidatonya, Bupati juga menekankan perlunya indikator, tolak ukur, dan target kinerja yang jelas dalam setiap program dan kegiatan yang dibiayai. Dengan adanya sistem pengukuran yang baik, akan lebih mudah untuk mengevaluasi efektivitas dan efisiensi dari setiap penggunaan anggaran. Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan APBD.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan pandangan kritis terkait dengan rencana kenaikan belanja daerah ini. Dalam tanggapannya, Fraksi PKS menekankan dua poin utama. Pertama, mereka berharap pemerintah daerah dapat terus menerus mengoptimalkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran untuk pembangunan. Pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan bahwa anggaran belanja dapat terserap secara maksimal, terutama pada sektor-sektor yang langsung berdampak pada masyarakat.
Kedua, Fraksi PKS meyakini bahwa alokasi belanja yang efektif dan efisien akan memberikan kontribusi positif terhadap kesejahteraan masyarakat. Mereka menekankan pentingnya alokasi anggaran yang tepat sasaran untuk sektor-sektor kritis seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar. Dengan pengelolaan anggaran yang baik, Fraksi PKS percaya bahwa akan ada solusi nyata untuk meningkatkan pembangunan di Kabupaten Sumbawa.
Fraksi PKS juga menyoroti pentingnya menghindari potensi pemborosan dan penyimpangan dalam penggunaan anggaran. Mereka mendorong pemerintah daerah untuk melakukan audit dan evaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa setiap dana yang dikeluarkan benar-benar digunakan untuk kepentingan publik dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Seiring dengan kenaikan belanja daerah, pemerintah daerah juga diharapkan dapat mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan daerah dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan. Hal ini termasuk memperbaiki sistem perpajakan daerah, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), dan menggali potensi pendapatan lain yang dapat mendukung pembiayaan program-program pembangunan.
Pentingnya perencanaan dan pengelolaan anggaran yang efektif juga didukung oleh adanya kebutuhan untuk menyusun program-program prioritas yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Program-program ini harus dapat mengaddress masalah-masalah mendesak di daerah, seperti pengurangan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, dan perbaikan infrastruktur dasar.
Dalam konteks ini, sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan-tujuan pembangunan yang diharapkan. Keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan anggaran dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang dijalankan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Dengan kenaikan belanja daerah yang cukup signifikan pada tahun anggaran 2024, Kabupaten Sumbawa dihadapkan pada tantangan besar untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran dapat memberikan hasil yang optimal. Pemerintah daerah harus mampu menyusun strategi yang tepat dan melaksanakan program-program yang terencana dengan baik agar setiap rupiah yang dibelanjakan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Dalam waktu dekat, akan dilakukan pembahasan lebih lanjut mengenai perubahan APBD ini di tingkat legislatif. Diharapkan bahwa dengan adanya pembahasan yang komprehensif dan kolaboratif, keputusan akhir mengenai anggaran dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak dan memastikan bahwa belanja daerah dapat dikelola dengan cara yang paling efektif.
Secara keseluruhan, kenaikan belanja daerah ini merupakan langkah positif menuju peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sumbawa. Namun, pencapaian hasil yang diharapkan akan bergantung pada seberapa baik pengelolaan anggaran dilakukan, serta kemampuan pemerintah daerah untuk memantau dan mengevaluasi setiap program yang dijalankan.
Penting bagi semua pihak yang terlibat, mulai dari pemerintah daerah, anggota legislatif, hingga masyarakat umum, untuk terus berkomitmen pada prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran. Hanya dengan cara ini, Kabupaten Sumbawa dapat mencapai tujuan-tujuan pembangunan yang telah ditetapkan dan memberikan manfaat yang signifikan bagi seluruh masyarakat. (IM)


COMMENTS