HomePolitik

Layanan Kesehatan Dikeluhkan Masyarakat, DPRD Dengar Klarifikasi Pemda

Layanan Kesehatan Dikeluhkan Masyarakat, DPRD  Dengar Klarifikasi  Pemda

Dikes Sebut Pembiayaan BPJS Kesehatan di Akhir Tahun Berpotensi Defisit
Dikes Pastikan Tidak Ada Kasus ISPA
Cegah DBD, Dikes Ajak Masyarakat jadi Jumantik di Rumah Masing-masing

SUMBAWA – Layanan kesehatan kembali dikeluhkan masyarakat. Termasuk soal belum optimalnya program Universal Healthy Coverage (UHC). Keluhan masyarakat ini kemudian ditindaklanjuti DPRD Sumbawa dengan mengundang pihak Pemda Sumbawa , Senin (24/6/24).

Pihak BKAD, Bappeda, Disos, RSUD KUPT dan KUPT Puskesmas se-Kabupaten dihadirkan dalam kesempatan ini, guna mengklarifikasi keluhan masyarakat tersebut.

Sejumlah keluhan dimaksud antara lain pasien SKTM masih dibebankan atau dipungut biaya obat hingga ambulans saat dirujuk ke Sumbawa. Ini disampaikan anggota DPRD Sumbawa dari Dapil 3, Irwandi dan terjadi di Puskesmas Empang. Politisi Hanura ini juga menanyakan apakah biaya yang dibebankan kepada pasien SKTM tersebut bisa dikembalikan lagi.

Persoalan lainnya, petugas puskemas yang datang tidak tepat waktu. Sehingga pasien harus menunggu cukup lama, padahal pasien sedang kesakitan. Ini terjadi di Puskesmas Alas, dan dialami anggota DPRD dari wilayah tersebut, Basaruddin.

Berikutnya, puskesmas enggan merujuk pasien ke RSUD Sumbawa. Ini kata Bace-akrab dewan dari Dapil V tersebut wajar lantaran buruknya pelayanan rumah sakit milik Pemda tersebut.

Kejadian ini juga ia alami ketika menantunya hendak melahirkan. Pihak puskesmas kemudian menelpon pihak IGD RSUD Sumbawa untuk menanyakan ketersediaan ruangan. Namun oleh pihak IGD mengkonfirmasi bahwa semua ruangan sudah terisi. Jawaban ini seketika berbeda, ketika ia menelpon beberapa petinggi di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.

“Setelah saya nelpon, langsung pihak RSUD mengkonfirmasi sudah ada ruangan. Setibanya saya di RS ternyata memang banyak ruangan kosong. Setelah saya perkenalkan diri sebagai anggota Komisi IV DPRD Sumbawa yang membahas anggaran RSUD, baru mereka bilang mohon maaf pak kenapa tidak dari awal perkenalankan diri,” ungkapnya dalam hearing yang dipimpin Wakil Ketua III DPRD Sumbawa Nanang Nasiruddin, didampingi Ketua Komisi IV DPRD Sumbawa Ismail Mustaram, Ketua Komisi III Hamzah Abdullah, dan jajaran anggota DPRD lainnya.

“Ini ada apa? Bagaimana nasib masyarakat yang tidak punya kolega pejabat. Padahal mereka yang harus menikmati pelayanan optimal. Sehingga tidak heran puskemas enggan merujuk pasien ke RSUD. Dan tidak heran juga pak Nurdin Ranggabarani ditanyakan apakah memiliki kenalan pejabat untuk bisa mendapatkan ruangan. Karena ini kami alami sendiri,” timpalnya.

Kepala Dikes Sumbawa Junaidi mengawali pemaparannya dengan menjelaskan definisi UHC. UHC diartikan sebagai pelayanan kesehatan semesta atau menyeluruh. Ini adalah sistem pelayanan kesehatan yang menjamin semua masyarakat di suatu negara atau daerah untuk mendapatkan akses layanan kesehatan. Kabupaten Sumbawa mendapatkan predikat UHC ini pada momentum HUT tahun 2023 lalu. Secara aturan yang dimiliki BPJS, suatu daerah yang dinyatakan sebagai UHC jika minimal 95 persen dari jumlah penduduk terdaftar sebagai peserta BPJS. Tahun 2023 saat mendapatkan UHC, penduduk Sumbawa sudah 97,8 sekian terdaftar BPJS.

Untuk diketahui katanya, jumlah penduduk Sumbawa hari ini sesuai data Dikcapil 521.861. Dari jumlah ini 213.552 adalah penerima bantuan iuran (PBI) APBN. Kemudian 106.610 (data sampai April) adalah peserta PBI yang ditanggung Pemda. Sehingga dengan jumlah tersebut, Pemda harus membayar Rp 47 miliar. Sementara yang dianggarkan di APBD murni Rp 41 miliar. Jika trend nya tidak ada yang keluar atau meninggal sampai dengan akhir tahun, maka Dikes akan minta tambahan anggaran ke TAPD, karena ada defisit sekitar Rp 5 sampai 6 miliar.

Setiap bulan katanya ada penambahan peserta. Namun misalkan tidak penambahan sesuai data April yakni 106. 619 peserta PBI daerah, maka Pemda harus membayar sekitar Rp 3 miliar lebih per bulan.

Di luar itu, Pemda juga menyiapkan anggaran untuk pendampingam bagi masyarakat tidak mampu yang dirawat di rumah sakit. Dalam hal ini Pemda Sumbawa memberikan Rp 2,5 juta biaya pendamping bagi masyarakat tidak mampu yang dirawat di RSUD dan RSUP. Kemudian Rp 5 juta untuk yang dirawat di Mataram. Rp 7,5juta untuk yang dirawat di Sanglah, Bali dan 10 juta untuk yang dirawat di Pulau Jawa.

“Dari sisi komitmen pemerintah dan DPRD sudah luar biasa. Anggarannya cukup besar. Mungkin di sisi pelaksanaannya mungkin ada kekurangan. Kadang-kadang teman terutama di IGD tidak tahu atau tidak tersampaikan informasi yang sebenarnya,” jelasnya.

Dia tegaskan, dalam pelayanan kesehatan, administrasi bisa dikesampingkan dulu. Karena yang penting pasien diberikan pelayanan dulu. Selamatkan jiwa. Sembari diurus SKTM bagi keluarga yang kurang mampu. Saat ini hitungan jam, kartu bisa aktif sepanjang ada informasi dari puskesmas. Itu bedanya pelayanan yang didapat dari BPJS sebelum dan setelah UHC.

“Cuma ada kenyataan yang harus kita hadapi. Untuk peserta Bpjs mandiri 40.938 yang terdaftar sebagai peserta mandiri, yang aktif cuma 11.656. tidak aktif 29.282 artinya tidak menutup kemungkinan yang mandiri ini beralih ke PBI daerah. Kemudian Dari jumlah 521. 861 yang benar aktif peserta BPJS Kabupaten Sumbawa hanya 405.390 jiwa atau 77,68 persen. Artinya ada 24, sekian yang belum memiliki BPJS Sama sekali,” jelasnya seraya mengimbau masyarakat mampu untuk mendaftar sebagai peserta mandiri sehingga tidak membebani APBD.

Hal yang penting saat ini katanya adalah menuntaskan dengan cepat pembangunan RSUD di Sering. Karena daripada mengeluarkan uang banyak untuk membenahi rumah sakit induk di jalan Garuda.

Salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di RSUD Sumbawa saat ini katanya adalah dengan memperjuangkan untuk merebut program KJSUKIH (Kanker, jantung, stroke, uronefrologi dan kesehatan ibu dan anak) dari Kemenkes. Melalui program ini, Kemenkes akan menghibahkan peralatan yang berhubungan dengan KJSUKIH. Namun ada prasyaratnya daerah harus siap sarananya untuk disupport alkes oleh Kemenkes.
“Kita harus rebut peluang ini untuk mendapatkan program tersebut. Kalau tidak kita rebut maka RSUD akan menjadi puskemas ke 27 di Kabupaten Sumbawa. Sebab pasien akan lari semua ke RSMA, karena KJSUKIH sudah diambil RSMA,” ujarnya.

Terkait biaya yang dibebankan kepada pasien SKTM sebagaimana kasus di Puskesmas Empang, maka menurutnya itu bisa dikembalikan.

Sementara itu, menurut Waka 3 DPRD Sumbawa, dari Rp 41 miliar anggaran (PBI pemda-Red) yang dianggarkan, baru Rp 15 miliar yang terpakai. Artinya masih ada sisa Rp 26 miliar. Karenanya ia meminta tidak adalagi alasan pelayanan kesehatan tidak dimaksimalkan.

“Layani saja pasien dulu. Jangan persulit pasien. Urusan keuangan clear. Kalau kurang nanti kita tambah. Selamatkan nyawa yang penting,” pintanya.

Perwakilan Puskesmas Empang, Proses UHC yang ada di Puskesmas, apabila ada pasien sakit, puskesmas akan mengurus pembuatan BPJS apabila pasien tidak memiliki BPJS.

“Artinya semua pasien kami layani,” katanya

Kepala Disos Sumbawa Abu Bakar menjelaskan tugas Disos terkait UHC adalah, pertama mendaftar yang belum menjadi peserta peserta BPJS< kemudian mereaktivasi kepesertaan yang dinonaktifkan, mengalihkan kepesertaan dari BPJS mandiri dengan satu catatan syarat ketentuan berlaku. "Sederhana syarat kami.Kita hanya minta KK. Kami sudah bentuk koordinasi pelayanan kesehatan, jadi kalau hari ini puskesmas bukti rawat inap, kemudian kirim KK, hari itu gak sampai 5 menit kita aktifkan BPJS nya,sekalipun dia peserta mandiri. Cuma karena UHC masyarakat yang mandiri mau beralih karena gak mau bayar tunggakan," ungkapnya. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!