HomeSumbawa

Tindaklanjuti Informasi Kedatangan TKA China, Tim POA Gelar Operasi di Batu Hijau

Tindaklanjuti Informasi Kedatangan TKA China, Tim POA  Gelar Operasi di Batu Hijau

Jadwal Pemadaman Listrik, Sabtu 21 Mei 2022
Duka Cita Keluarga Ronald Lam Man Yin
Bunyi Lonceng, Bakao, dan Dzikir Dalam Tandai Dimulainya Pengangkatan Datu Raja Muda Kesultanan Sumbawa

SUMBAWA BARAT,intanmedia.com- Beberapa bulan terakhir Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa Barat kerap menerima informasi kedatangan Warga Negara Asing (WNA) yang diduga berasal dari cina. Tujuannya ke lokasi pembangunan pabrik smelter di area tambang batu hijau milik PTAMNT di Desa Benete Kecamatan Maluk.

WNA tersebut masuk ke wilayah administratif Kabupaten Sumbawa Barat secara berkelompok. Mereka (WNA,red) diduga sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja disejumlah perusahaan sub kontraktor pembangunan pabrik smelter.

Atas laporan warga sekitar Pemda Sumbawa Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) kemudian menggelar operasi gabungan pengawasan TKA ke perusahaan di area tambang emas dan tembaga batu hijau milik PTAMNT.

Kepala Bakesbangpoldagri Muhamad Suharno yang dikonfirmasi media ini, membenarkan melakukan Operasi Gabungan (Organ) pengawasan orang asing. Khusus TKA asal cina.

Organ dilakukan bersama tim Pengawasan Orang Asing (POA). Terdiri dari, Imigrasi kelas IIA Sumbawa Besar, Bakesbangpoldagri, Disnakertrans, Sat Pol PP dan Dukcapil Kabupaten Sumbawa Barat.

Tim POA Melakukan Organ pengawasan TKA yang didominasi TKA asal Cina, guna memastikan kelengkapan secara administri sebagai orang asing masuk ke indonesia. Seperti kelengkapan paspor dan visa (WNA asal cina, red) datang bekerja atau kunjungan wisatawan.

Sebab katanya, secara aturan, setiap perusahaan yang akan mempekerjakan TKA, diwajibkan melaporkan rencana penggunaan TKA di masing-masing perusahaan.

Selama ini katanya, sejumlah perusahaan sub kontraktor pembangunan pabrik smelter kurang tanggap terhadap kewajibannya melaporkan rencana pengunaan TKA asing.

Secara aturan, perusahaan tidak hanya melaporkan rencana pengunaan TKA. Melainkan kewajiban melaporkan ke pemerintah posisi atau jabatan pekerjaan TKA wajib dilaporkan ke pemerintah.

Namun oleh sejumlah perusahaan sub kontraktor selama ini kurang disiplin melaporkan rencana pengunaan TKA. Sejauh ini Pemda Sumbawa Barat belum mengetahui secara pasti jumlah TKA yang bekerja di perusahaan pembangunan pabrik smelter milik PT. AMNT tersebut.

‘’Kami Pemda Sumbawa Barat bersama Imigrasi Sumbawa Besar, belemengetahui secara pasti jumlah TKA asal Cina yang berkerja di lokasi tambang batu hijau. Karena belum ada laporan dari perusahaan induk PTAMNT,’’ katanya.

Karena itu melalui Opgab pengawasan TKA ini, diharapkan perusahaan terbuka memberikan laporan jumlah TKA yang bekerja beserta jabatan pekerjaan di perusahaan kepada pemerintah. Sebab secara aturan TKA yang diperkerjakan adalah tenaga skill atau tenaga ahli pada jabatan pekerjaannya.

Terkait kelengkapan administrasi TKA di pabrik pembangunan smelter maupun di PTAMNT, Jika ditemukan tidak bisa menunjukan kelengkapan administrasinya, pemerintah akan menindak tegas. Konsekwensinya, dipulangkan atau dideportasi ke negara asal.

Ditambahkan Opgab pengawasan TKA di area tambang batu hijau tindak lanjut pemerintah memastikan jumlah TKA yang bekerja di sejumlah perusahaan sub kontraktor pembangunan pabrik smelter milik PTAMNT. Karena perusahaan tidak memberikan data total jumlah TKA yang bekerja seperti yang diminta pemerintah.

‘’Pemerintah sudah meminta data jumlah TKA yang bekerja disejumlah perusahaan. Namun hingga waktu yang diberikan tidak ada jawaban dari perusahaan,’’pungkas mantan camat Maluk ini. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!