SUMBAWA -Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD dan Koordinasi Pemeriksaan LKKL dan LKPD Tahun 2023 di Lingkungan AKN VI (Virtual), di Aula Hasan Usman Lantai I Kantor Bupati Sumbawa, Jum’at, 8 Maret 2024. Turut diikuti oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kab. Sumbawa, Kepala Inspektorat Kab. Sumbawa, Kepala BKAD Kab. Sumbawa, Kepala Bappeda Kab. Sumbawa.
Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Koordinasi Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 di Lingkungan AKN VI ini diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia yang dilaksanakan pada hari ini melalui media Zoom Meeting.
Pada kesempatan itu, Anggota VI BPK/ Pimpinan Pemeriksa AKN VI, Prof. Dr. Pius Lustrilanang, S.I.P., M.Si., CSFA., CFrA., menyampaikan penyusunan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan upaya dalam rangka akuntabilitas dan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan negara, termasuk prestasi kerja yang dicapai atas penggunaan anggaran. Penyusunan LK jangan dipandang sebagai suatu kegiatan rutin semata, namun merupakan upaya pengelolaan keuangan negara/daerah yang transparan dan akuntabel secara berkelanjutan,” tegasnya
Selanjutnya, ia berharap kepada Pimpinan Entitas untuk melakukan komunikasi dan sinergi yang efektif, penyediaan database maupun aplikasi pendukung pelaksanaan program maupun kegiatan, dan selain itu, kepada tim pemeriksa selalu berpegang pada nilai-nilai Independensi, Integritas, dan Profesional, serta menegakkan kode etik BPK dan SPKN. (IM)


COMMENTS