MATARAM – Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Nusa Tenggara 1 di Mataram.
Kunker yang dipimpin Koordinator Komisi III DPRD Sumbawa Syamsul Fikri ini terkait bantuan stimulan perumahan swadaya.
Rombongan diterima Kepala Sub Bagian Tata Usaha Heriswan Tom Ronitan, S.H.,M.H dan Kepala Seksi wilayah I Warni, S.Sos beserta jajaran.
Hadir dari Komisi III DPRD Sumbawa Ketua Komisi III Hamzah Abdullah, Wakil Ketua Muhammad Saad , Sekretaris Ahdar dan anggota di antaranya Gahtan Hanu Cakita, Achmad Fachri SH, Ahmad Adam, Budi Kurniawan ST, I Nyoman Wisma dan Sri Wahyuni
Dari sekretariat DPRD hadir Kabag Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kabupaten Sumbawa Budi Sastrawan SIP M.Si, dan kasubag Hukum Darmawansyah SH bersama staf.
Dalam kesempatan itu, Pimpinan DPRD Syamsul Fikri mengucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada Kepala Balai pelaksana penyediaan perumahan Nusantara 1 beserta jajaran yang telah bersedia menerima rombongan komisi tiga DPRD kabupaten Sumbawa.
Disebutnya bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk mendalami terkait dengan pelaksanaan program bantuan stimulan perumahan swadaya di Kabupaten Sumbawa tahun 2003 maupun yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.
Hal ini katanya mengingat bahwa semakin lajunya perkembangan jumlah penduduk di Kabupaten Sumbawa tentunya mengakibatkan semakin meningkatnya kebutuhan akan ruang kota seperti fasilitas perumahan dan pemukiman. Oleh karena itu pemerintah daerah tentunya wajib memberikan akses kepada masyarakat untuk dapat memperoleh pemukiman yang layak huni, sejahtera berbudaya dan berkeadilan sosial.
Kemudian lanjutnya di Kabupaten Sumbawa sendiri masih terdapat kelompok masyarakat yang berpenghasilan rendah dan memiliki kondisi perumahan yang tidak layak huni. Sehingga sangat dibutuhkan sentuhan dari pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang sebelumnya tidak layak huni menjadi layak huni.
Atas hal tersebut, Kepala Balai melalui kasubag tata usaha dan kepala seksi wilayah 1 menyampaikan paparan terkait dengan pelaksanaan program bantuan stimulan perumahan swadaya yang dilaksanakan di Provinsi NTB.
Dikatakannya bahwa bantuan stimulan rumah swadaya merupakan bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendorong dan meningkatkan kesesuaian dalam peningkatan kualitas rumah dan penggunaan baru rumah beserta penyediaan sarana utilitas
Ditambahkan oleh Kepala Seksi Wilayah I Warni S.Sos bawa prinsip pelaksanaan program stimulan swadaya adalah masyarakat sebagai pelaku utama, prinsip gotong royong dan berkelanjutan, pengungkit swadaya masyarakat, tanpa pemungutan biaya, tepat sasaran, prosedur waktu, pemanfaatan akuntabel dan output rumah layak kuning.
Adapun mekanisme pengusulan bantuan stimulan perumahan swadaya melalui beberapa jalur yakni penugasan presiden atau arahan/kebijakan menteri untuk mendukung program nasional. Usulan ditujukan kepada Menteri melalui bagian perumahan yang pengusulnya terdiri atas Pimpinan dan anggota lembaga tinggi negara, pimpinan Kementerian atau lembaga Bupati atau walikotanya tembusan Gubernur atau Gubernur Daerah Khusus ibukota Jakarta.
Dikatakan bahwa pada tahun 2023 kabupaten Sumbawa mendapat total 69 unit bantuan BSPS maupun BPPS dengan rincian BSPS sebanyak 21 unit di desa Pamanto Kecamatan Empang, BSPS sebanyak 20 unit di desa Kakiang Kecamatan Moyo Hilir, BPPS sebanyak 30 unit di kawasan pantai Gelora Dusun meno Desa ree Kecamatan Rhee , BSPS sebanyak 28 unit kawasan pantai Gelora Dusun Meno Kecamatan Rhee.
Sementara data jumlah penanganan bantuan stimulan perumahan swadaya kabupaten Sumbawa Provinsi Nusa Tenggara Barat dari tahun 2015 sampai tahun 2023 terbangun sebanyak 4.147 unit. (IM)


COMMENTS