HomePolitik

Bursa DPD, Hanya Nurdin Ranggabarani yang ber-KTP dan berdomisili di Pulau Sumbawa

Bursa DPD, Hanya Nurdin Ranggabarani yang ber-KTP dan berdomisili  di Pulau Sumbawa

Ini Klarifikasi RSUD soal Keluhan Nurdin Ranggabarani
Nurdin Ranggabarani, Fenomena Pulau Sumbawa Bersatu
Sementara, Suara Nurdin Ranggabarani Tertinggi di Sumbawa dan Sumbawa Barat

SUMBAWA -Belakangan banyak calon “import” tidak ber KTP Pulau Sumbawa mengajak masyarakat untuk memilih mereka tapi dia sendiri pun tidak mampu memilih dirinya sendiri.

Padahal Sumbawa tidak kekurangan figur yang sebetulnya mampu mewakili daerah pada level nasional. Salah satunya Nurdin Ranggabarani, S.H.,M.H.

Tokoh Sumbawa ini menjadi satu-satunya perwakilan Pulau Sumbawa yang berdomisili di Sumbawa yang tengah beriktiar menjadi calon anggota DPD RI pada Pemilu 2024 mendatang.

Nurdin Raba—sapaan akrab mantan anggota DPRD NTB ini sangat berpeluang terpilih menjadi Senator. Sebab potensi suara di Pulau Sumbawa sangat besar yakni 1,1 juta orang. Untuk Kabupaten Sumbawa saja, ada sekitar 300-an ribu dan Sumbawa Barat 200-an ribu pemilih. Jika dapat meraih sekitar 40 persen pemilih di dua kabupaten itu, akan mampu mengantarkan Nurdin menjadi anggota DPD di Senayan. Sebab untuk mendapatkan kursi terakhir anggota DPD RI Dapil NTB, hanya membutuhkan 205 ribu suara.

Peluangnya untuk menjadi anggota DPD RI ungkap Nurdin, sangat terbuka lebar. Selain potensi suara di Pulau Sumbawa terutama Sumbawa dan KSB, juga dia menjadi satu-satunya calon anggota DPD RI yang berdomisili dan ber-KTP Pulau Sumbawa. Yang lainnya adalah calon impor, mengaku asal Pulau Sumbawa tapi ber-KTP dan bertempat tinggal di Pulau Jawa.

“Saya bayangkan bagaimana jadinya DPD itu kalau kemudian yang terpilih itu mewakili dapil NTB tapi berdomisili di Jabar tau Sulsel. Padahal kita tidak kurang orang yang mampu mewakili daerah. Kebetulan saya adalah satu-satunya yang ber KTP dan Berdomisili di Pulau Sumbawa,” katanya dalam acara Temu Media yang menghadirkan pemilik media, pemimpin redaksi serta anggota PWI dan IJTI Sumbawa di Arung Jonga Café, Jumat (29/12) malam.

Demikian dengan hasil survey salah satu lembaga survey nasional, menempatkan Nurdin Ranggabarani berada di empat besar dari 22 calon anggota DPD RI dari Dapil NTB. Dalam polling survey tersebut nama Nurdin dikenal oleh 7 orang dari 10 orang Sumbawa yang ditanya. Ini kondisi sebelum balihonya terpasang dan tersebar di 10 kabupaten/kota, atau belum dilakukan sosialisasi secara massif.
Tingginya popularitas dan elektabilitasnya ini karena Nurdin pernah menjadi Calon Bupati, Calon Wakil Gubernur, pimpinan DPRD Sumbawa dan Ketua Fraksi, serta pernah menjabat sebagai anggota DPRD provinsi NTB. “Elektabilitas dan popularitas saya akan meningkat berlipat-lipat jika saya didukung oleh teman teman media,” imbuhnya.

Menjadi anggota DPD RI kata Nurdin, sangat penting bagi masyarakat NTB, terutama Pulau Sumbawa, lebih khususnya lagi Sumbawa dan Sumbawa Barat. Pasalnya DPD RI memiliki kedudukan, kewenangan dan tugas yang cukup representative.

Dijelaskan Nurdin, DPD memiliki peran dalam membuat undang-undang, mengawasi pemerintahan, dan menyuarakan aspirasi daerah. Anggota DPD diharapkan dapat mengemukakan masalah, aspirasi, dan kebutuhan dari daerah yang mereka wakili.

Selain itu melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan otonomi daerah. DPD memiliki peran dalam memastikan bahwa kebijakan nasional tidak melanggar hak otonomi daerah dan mendukung pembangunan serta kesejahteraan di tingkat daerah.

“DPD berwenang melakukan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang tidak hanya mengenai otonomi daerah, melainkan pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya. Selama ini banyak usulan pemekaran daerah khususnya di NTB seperti Propinsi Pulau Sumbawa, Kota Samawarea, dan Kabupaten Lombok Selatan. Tapi sejauh ini belum ada progres usulan ini dan sejauhmana perjuangan anggota DPD RI kita terutama dari NTB terhadap hal itu,” pungkas pria yang pernah cukup lama menjadi Staf Ahli Anggota DPR RI, Sri Bintang Pamungkas ini. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0