PEMERINTAH KABUPATEN SUMBAWA BARAT
PANITIA SELEKSI
JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA
Sekretariat: BKPSDM Sumbawa Barat, Jl. Bung Karno No. 10 Komplek KTC-Taliwang
Telp. (0372) 8281784 Fax.(0372) 8281493
Website: bkd.sumbawabaratkab.go.id
PENGUMUMAN
Nomor : 02/PANSEL-KSB/XI/2023
TENTANG
SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA
KABUPATEN SUMBAWA BARAT TAHUN ANGGARAN 2023
Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sebagaimana ketentuan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15
Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif
di Lingkungan Instansi Pemerintah, dengan ini Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil pada Kabupaten/Kota se-Provinsi
Nusa Tenggara Barat yang memenuhi syarat untuk mengikuti Seleksi Terbuka Pengisian
Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.
A. JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA YANG AKAN DIISI:
1. Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
2. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
3. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
4. Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan.
B. PERSYARATAN
1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil;
2. Memiliki Rekam Jejak Jabatan, Integritas, dan Moralitas yang baik;
3. Sehat Jasmani dan Rohani;
4. Berusia paling tinggi 56 tahun 0 bulan 0 hari bagi Pelamar dari jabatan
Administrator dan 58 tahun 0 bulan 0 hari bagi Pelamar dari JPT Pratama, pada
saat ditetapkan/dilantik;
5. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S.1) atau Diploma IV
(D.IV);
6. Diutamakan memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait
dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5
(lima) tahun;
7. Sedang/pernah menduduki Jabatan Administrator (eselon III.a)/Jabatan
Fungsional Ahli Madya (Jabatan Fungsional yang terkait dengan Jabatan yang
dilamar) paling singkat 2 (dua) tahun dan atau Jabatan Administrator (eselon III.b)
paling singkat 3 (tiga) tahun;
8. Berpangkat serendah-rendahnya Pembina, golongan/ruang IV/a;
9. Setiap unsur Penilaian Prestasi Kerja/Kinerja PNS sekurang-kurangnya bernilai
baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
10. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau tingkat berat
dalam 2 (dua) tahun terakhir, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau
tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan peraturan
yang berlaku;
11. Telah mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat III
atau tingkat II dan/atau diklat teknis/fungsional terkait (tidak wajib / tidak
menggugurkan);
12. Mendapat rekomendasi dari Pejabat Yang Berwenang (PyB) atas persetujuan
Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK);
13. Telah menyerahkan Laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
(LHKPN) pada Jabatan terakhir dan telah melaporkan SPT Tahun Pajak 2022.
14. Pelamar dapat mengajukan lamaran untuk 2 (dua) jabatan.
C. KETENTUAN PENDAFTARAN
Peserta melakukan pendaftaran secara daring/online melalui website Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sumbawa Barat
pada: www.bkd.sumbawabaratkab.go.id, atau melalui link
http://bit.ly/JPTPKSBNOV2023 dengan mengunggah/upload hasil scan dokumen:
1. Surat lamaran yang ditandatangani di atas meterai Rp10.000,- (dibuat menurut
contoh Formulir I);
2. Pakta Integritas yang ditandatangani di atas meterai Rp10.000,- (dibuat menurut
contoh Formulir II);
3. Daftar Riwayat Hidup (dibuat menurut contoh Formulir III);
4. Ijazah sarjana S-1/Diploma IV dan atau S-2/S-3;
5. Penilaian Prestasi Kerja tahun 2021 dan tahun 2022 (termasuk Sasaran Kinerja
Pegawai, Penilaian Capaian SKP dan Penilaian Perilaku);
6. Keputusan pengangkatan dalam jabatan Administrator (eselon III.a)/ Fungsional
Ahli Madya dengan masa kerja jabatan minimal 2 (dua) tahun atau Jabatan
Administrator (III.b) dengan masa kerja minimal 3 (tiga) tahun *);
7. Keputusan kenaikan pangkat terakhir *);
8. Surat Pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau
tingkat berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau dalam proses
pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan peraturan yang berlaku, yang
ditandatangani di atas meterai Rp10.000,- (dibuat menurut contoh Formulir IV);
9. Sertifikat Diklat Kepemimpinan dan atau Sertifikat Diklat teknis/fungsional dan
atau sertifikat penghargaan lainnya;
10. Surat Rekomendasi mengikuti Seleksi JPT Pratama dari PyB atas persetujuan PPK
(dibuat menurut contoh pada Formulir V);
11. Tanda terima LHKPN periode Tahun 2022;
12. Bukti penerimaan elektronik SPT Tahun Pajak 2022;
13. Foto berwarna terbaru.
Catatan : *) khusus bagi pelamar yang berstatus Pegawai Negeri Sipil dari Instansi di
luar Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
setelah melakukan pengisian formulir secara daring/online, peserta diwajibkan
mengirimkan bukti (print out) pendaftaran daring/online ke Sekretariat Panitia Seleksi
Pengisian JPT Pratama dengan alamat Kantor BKPSDM Kab. Sumbawa Barat Jl. Bung
Karno No. 10 Kompleks KTC Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.
D. TAHAPAN DAN JADWAL SELEKSI
Tahapan dan jadwal pelaksanaan seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi
Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, sebagai berikut:
NO KEGIATAN JADWAL TENTATIF
1 Pengumuman 24 November 2023
2 Pendaftaran dan penerimaan
bukti pendaftaran 24 November s.d. 4 Desember 2023
3 Seleksi Administrasi 25 November s.d. 5 Desember 2023
4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 5 Desember 2023
5 Penelusuran Rekam Jejak 5 s.d. 8 Desember 2023
7 Penilaian Kompetensi/Assessment 5 s.d. 9 Desember 2023
6 Penulisan Makalah 11 Desember 2023
8 Presentasi Makalah dan Wawancara 12 s.d. 14 Desember 2023
9 Penyampaian Hasil Akhir kepada
KASN dan PPK 15 Desember 2023
10 Pengumuman Hasil Akhir 21 Desember 2023
11 Rencana Pelantikan 2 Januari 2024
Catatan:
Jadwal Kegiatan sewaktu-waktu dapat berubah disesuaikan dengan kondisi yang ada
(jadwal dari lembaga Assessment Center, jumlah peserta atau kegiatan anggota Pansel)
Setiap perubahan jadwal akan diumumkan melalui website
www.bkd.sumbawabaratkab.go.id
E. KETENTUAN LAIN
1. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
2. Dalam seleksi ini peserta tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk
apapun;
3. Apabila dikemudian hari diketahui pelamar memberikan data/keterangan tidak
benar, maka Panitia Seleksi berhak membatalkan hasil seleksi;
4. Setiap tahapan seleksi akan diumumkan melalui website Pemerintah Kabupaten
Sumbawa Barat (sumbawabaratkab.go.id) dan website Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sumbawa Barat
(bkd.sumbawabaratkab.go.id).
5. Apabila terdapat informasi yang kurang jelas atau hal yang ingin dikonsultasikan,
dapat berkomunikasi dengan Sekretariat Panitia Seleksi di BKPSDM Sumbawa
Barat melalui narahubung Didin Fakhruddin dengan nomor kontak
+6281339852520
Taliwang, 23 November 2023
PANITIA SELEKSI
JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA
KABUPATEN SUMBAWA BARAT
KETUA,
H. AMAR NURMANSYAH, S.T., M.Si.
NIP 197512282005011006


COMMENTS